RADAR SURABAYA - Seruan boikot terhadap Starbucks kembali menguat setelah Wali Kota-terpilih New York City, Zohran Mamdani, meminta masyarakat untuk tidak membeli produk Starbucks hingga perusahaan menyepakati kontrak dengan para pekerja.
Kampanye ini mengusung slogan “No Contract, No Coffee”, yang kini meluas di media sosial dan komunitas pekerja, menjadi simbol solidaritas terhadap barista yang tengah berjuang menuntut hak mereka.
Aksi boikot muncul di tengah perselisihan panjang antara Starbucks dan serikat pekerja yang menuntut kontrak kerja lebih adil.
Tuntutan tersebut mencakup peningkatan upah, kondisi kerja yang lebih baik, serta perlindungan bagi barista yang aktif dalam gerakan serikat.
Mamdani menilai langkah boikot sebagai bentuk dukungan moral terhadap para pekerja yang melakukan pemogokan.
“Tekanan publik diperlukan agar perusahaan berskala global seperti Starbucks mempercepat proses negosiasi dan memberikan komitmen yang jelas terhadap kesejahteraan karyawan,” ujarnya.
“No Contract, No Coffee adalah simbol perjuangan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap cangkir kopi yang dibeli tanpa kontrak adil berarti mengabaikan hak pekerja,” kata Zohran Mamdani.
Hingga kini, Starbucks belum memberikan komentar langsung terkait seruan boikot terbaru ini. Sebelumnya, perusahaan menyatakan tetap terbuka pada proses dialog, meski beberapa kali dituduh memperlambat pembentukan kontrak serikat di berbagai gerai.
Gerakan “No Contract, No Coffee” dinilai dapat memberikan tekanan finansial dan reputasi bagi Starbucks jika terus meluas.
Pengamat pasar menilai dampak jangka pendek pada penjualan ritel mungkin terbatas, namun risiko hubungan industrial yang berkepanjangan dapat memengaruhi operasional dan persepsi investor terhadap stabilitas perusahaan. (idt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari