DPRD Jatim Minta Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional

Mus Purmadani • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:37 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono.

RADAR SURABAYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono berharap Pemerintah Provinsi mengevaluasi pola revitalisasi pasar tradisional menyusul munculnya kios kosong dan menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah daerah.

“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” kata Deni di Surabaya, Selasa (6/10).

Baca Juga: Reses Dewan, DPRD Surabaya Temukan Warga 450 VA Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta

Deni mengatakan, keberhasilan revitalisasi pasar tidak cukup diukur dari kondisi bangunan yang semakin baik, tetapi harus dilihat dari keterisian kios, keberlangsungan pedagang, peningkatan jumlah pengunjung, hingga pertumbuhan omzet.

Politisi PDI Perjuangan itu mendorong Pemprov Jatim melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pasar tradisional di 38 kabupaten/kota untuk mengetahui penyebab kios kosong sekaligus menentukan intervensi yang tepat.

Baca Juga: DPRD Jatim Usulkan Raperda Produk Halal dan Peternakan, Ini Pertimbangannya

Ia menyebut sedikitnya tujuh pasar di sejumlah daerah menghadapi indikasi persoalan tersebut. Mulai Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung; Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri; Pasar Wonoayu di Sidoarjo; serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.

Menurut Deni, persoalan tersebut merupakan masalah ekonomi rakyat karena kios yang kosong menunjukkan adanya aktivitas perdagangan dan pendapatan pedagang yang hilang.

DBaca Juga: 2.356 Aduan Pinjol Ilegal, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Bertindak

Ia juga menilai pasar tradisional kini menghadapi persaingan dari marketplace, perdagangan melalui media sosial, layanan pesan-antar, hingga transaksi melalui siaran langsung.

Karena itu, revitalisasi pasar tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup tata kelola, zonasi, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi, serta kemampuan pedagang beradaptasi dengan teknologi.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pemprov Gerak Cepat Selamatkan Lahan dari Kekeringan

“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi,” ujarnya.

Deni meminta Pemprov Jatim membangun basis data pasar yang mencakup tingkat keterisian kios, pedagang aktif, kunjungan, omzet, serta kondisi sarana dan prasarana agar kebijakan lebih tepat sasaran. (mus/rek)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya
evaluasi pasar jatim dprd tradisional