Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Jatim Minta Pemprov Gerak Cepat Selamatkan Lahan dari Kekeringan

M
Penulis: Mus Purmadani❯
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti

Advertisement

RADAR SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim bergerak cepat menghadapi ancaman kekeringan yang mulai berdampak terhadap lahan pertanian dan kehidupan petani.

Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti mengatakan, penanganan kekeringan tidak boleh menunggu hingga tanaman mati atau lahan dinyatakan puso. Pemerintah, menurut dia, perlu mengubah pola penanganan dari sekadar mencatat lahan yang sudah gagal panen menjadi menyelamatkan lahan yang masih berpeluang dipertahankan.

Advertisement

“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Erma, Minggu (20/9).

Sorotan tersebut disampaikan menyusul kondisi iklim Jawa Timur yang masih menghadapi ancaman kekeringan ekstrem. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jatim masuk kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.

Advertisement

BMKG juga memprediksi curah hujan pada 11–20 September 2026 masih berada dalam kategori rendah, yakni kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.

Bagi Erma, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab, kekeringan bukan hanya persoalan cuaca, tetapi juga menyangkut produksi pangan dan keberlangsungan ekonomi rumah tangga petani.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur yang dilaporkan hingga 10 Agustus 2026 menunjukkan, 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, 28,30 hektare telah mengalami puso atau gagal panen. Data yang sama juga menyebutkan Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare, terdiri atas 68,25 hektare lahan terdampak dan 20 hektare puso. Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak.

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.

Karena itu, Erma meminta Pemprov Jatim segera mengintegrasikan data BMKG dengan data pertanian dari kabupaten/kota. Pemetaan, kata dia, tidak cukup hanya berdasarkan luas lahan terdampak.

Pemerintah perlu mengetahui secara rinci lokasi lahan, fase pertumbuhan tanaman, kondisi sumber air, kebutuhan pompa, potensi sumur bor, hingga status penanganan di masing-masing wilayah. Dengan data tersebut, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, BRI dan Pemprov Maluku Utara Perkuat UMKM dan Potensi Desa

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, BRI dan Pemprov Maluku Utara Perkuat UMKM dan Potensi Desa

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemberdayaan masyarakat, BRI berupaya memastikan semangat kemerdekaan tidak hanya hadir dalam bentuk perayaan, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang dapa

Pemprov Jatim dan Bank Jatim Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT

Pemprov Jatim dan Bank Jatim Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama Bank Jatim menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT RI di Grahadi

Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT RI di Grahadi

Pemprov Jatim menyediakan 4.000 undangan gratis untuk masyarakat mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 17 Agustus 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer