
RADAR SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim bergerak cepat menghadapi ancaman kekeringan yang mulai berdampak terhadap lahan pertanian dan kehidupan petani.
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti mengatakan, penanganan kekeringan tidak boleh menunggu hingga tanaman mati atau lahan dinyatakan puso. Pemerintah, menurut dia, perlu mengubah pola penanganan dari sekadar mencatat lahan yang sudah gagal panen menjadi menyelamatkan lahan yang masih berpeluang dipertahankan.
“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Erma, Minggu (20/9).
Sorotan tersebut disampaikan menyusul kondisi iklim Jawa Timur yang masih menghadapi ancaman kekeringan ekstrem. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jatim masuk kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.
BMKG juga memprediksi curah hujan pada 11–20 September 2026 masih berada dalam kategori rendah, yakni kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.
Bagi Erma, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab, kekeringan bukan hanya persoalan cuaca, tetapi juga menyangkut produksi pangan dan keberlangsungan ekonomi rumah tangga petani.
Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur yang dilaporkan hingga 10 Agustus 2026 menunjukkan, 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, 28,30 hektare telah mengalami puso atau gagal panen. Data yang sama juga menyebutkan Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare, terdiri atas 68,25 hektare lahan terdampak dan 20 hektare puso. Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak.
“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Tekankan Kemerdekaan yang Hakiki, Hak Dasar Rakyat Wajib Terpenuhi
Karena itu, Erma meminta Pemprov Jatim segera mengintegrasikan data BMKG dengan data pertanian dari kabupaten/kota. Pemetaan, kata dia, tidak cukup hanya berdasarkan luas lahan terdampak.
Pemerintah perlu mengetahui secara rinci lokasi lahan, fase pertumbuhan tanaman, kondisi sumber air, kebutuhan pompa, potensi sumur bor, hingga status penanganan di masing-masing wilayah. Dengan data tersebut, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.



