RADAR SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim bergerak cepat menghadapi ancaman kekeringan yang mulai berdampak terhadap lahan pertanian dan kehidupan petani.
Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan Erma Susanti mengatakan, penanganan kekeringan tidak boleh menunggu hingga tanaman mati atau lahan dinyatakan puso. Pemerintah, menurut dia, perlu mengubah pola penanganan dari sekadar mencatat lahan yang sudah gagal panen menjadi menyelamatkan lahan yang masih berpeluang dipertahankan.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim Sebut PAD dari BUMD Masih Minim
“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Erma, Minggu (20/9).
Sorotan tersebut disampaikan menyusul kondisi iklim Jawa Timur yang masih menghadapi ancaman kekeringan ekstrem. Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jatim masuk kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Sampai Warga Miskin Tersisih Gara-Gara Desil DTSEN
BMKG juga memprediksi curah hujan pada 11–20 September 2026 masih berada dalam kategori rendah, yakni kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.
Bagi Erma, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab, kekeringan bukan hanya persoalan cuaca, tetapi juga menyangkut produksi pangan dan keberlangsungan ekonomi rumah tangga petani.
Baca Juga: Banyak Gunung Erupsi, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemprov Memetakan Prioritas Bencana
Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur yang dilaporkan hingga 10 Agustus 2026 menunjukkan, 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, 28,30 hektare telah mengalami puso atau gagal panen. Data yang sama juga menyebutkan Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare, terdiri atas 68,25 hektare lahan terdampak dan 20 hektare puso. Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak.
“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Tekankan Kemerdekaan yang Hakiki, Hak Dasar Rakyat Wajib Terpenuhi
Karena itu, Erma meminta Pemprov Jatim segera mengintegrasikan data BMKG dengan data pertanian dari kabupaten/kota. Pemetaan, kata dia, tidak cukup hanya berdasarkan luas lahan terdampak.
Pemerintah perlu mengetahui secara rinci lokasi lahan, fase pertumbuhan tanaman, kondisi sumber air, kebutuhan pompa, potensi sumur bor, hingga status penanganan di masing-masing wilayah. Dengan data tersebut, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
“Jangan semua dipukul rata. Mana yang bisa diselamatkan dengan pompa, segera pompa. Mana yang membutuhkan sumur bor, segera dikaji. Mana yang perlu penyesuaian pola tanam, segera didampingi petaninya,” kata Erma.
Menurut dia, keberpihakan terhadap petani harus terlihat dari kecepatan pemerintah dalam menyelamatkan produksi sekaligus melindungi penghasilan mereka.
Sebab, ketika sawah gagal panen, dampaknya tidak berhenti pada berkurangnya produksi pangan. Petani juga kehilangan pendapatan dan modal untuk kembali bercocok tanam.
“Bagi petani, satu kali gagal panen itu bukan sekadar angka statistik. Ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan, ada pendapatan keluarga yang hilang, dan ada modal untuk musim tanam berikutnya yang ikut terancam,” ujarnya.
Ancaman kekeringan juga mulai berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah daerah. Di Kabupaten Lumajang, misalnya, hingga 10 September 2026 tercatat 14.809 warga di 12 desa pada empat kecamatan terdampak krisis air bersih. Distribusi bantuan telah dilakukan melalui 191 titik.
Menurut Erma, kondisi tersebut menunjukkan persoalan air mulai meluas dari ancaman terhadap sektor pertanian menjadi persoalan sosial.
Karena itu, dia mendorong pembentukan pusat kendali penanganan kekeringan sektor pertanian yang melibatkan Dinas Pertanian, BPBD, Dinas PU/SDA, BMKG, BBWS, pemerintah kabupaten/kota, penyuluh, serta kelompok tani.
“Peringatan BMKG jangan berhenti menjadi laporan cuaca. Peringatan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan pemerintah. Rakyat tidak butuh sekadar tahu kapan hujan turun, tetapi membutuhkan kepastian bahwa ketika air tidak ada, pemerintah hadir membantu mereka,” tegasnya.
Erma menambahkan, langkah penyelamatan perlu dibarengi penyesuaian pola tanam, penggunaan varietas yang lebih toleran terhadap kekeringan, serta dukungan bagi petani yang mengalami kerugian.
“Intinya, jangan biarkan petani berjuang sendirian menghadapi kekeringan. Negara harus hadir sebelum sawah menjadi puso dan sebelum petani kehilangan penghidupannya,” pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya