Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wagub Jatim Emil Dardak Sebut Pemutihan Pajak Kendaraan Menunggu Pengumuman Resmi Bapenda

Mus Purmadani • Kamis, 9 Juli 2026 | 16:35 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

 

RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memastikan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ramai diperbincangkan masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kepastian mengenai kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan seluruh skema terkait rencana pemutihan pajak kendaraan akan disampaikan langsung oleh Bapenda pada waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: DPRD Soroti Kinerja Keuangan Pemkot Surabaya, Target Pendapatan Meleset hingga Rp 1 Triliun

"Untuk soal itu, nanti biarkan Bapenda yang menyampaikan skemanya pada waktu yang tepat," ujar Emil, Kamis (9/7).

Menurut Emil, Pemprov Jatim telah menyiapkan strategi khusus dalam mengelola kebijakan perpajakan daerah. Strategi tersebut tidak hanya bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kami memiliki strategi tersendiri dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan semangat masyarakat membayar pajak," katanya.

Emil mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jawa Timur tergolong tinggi. Dari lebih dari 14 juta wajib pajak kendaraan bermotor yang tercatat, sekitar 12 juta di antaranya telah memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.

"Alhamdulillah, di Jawa Timur terdapat lebih dari 14 juta wajib pajak kendaraan bermotor dan lebih dari 12 juta di antaranya taat membayar pajak. Ini merupakan partisipasi masyarakat yang luar biasa," ungkapnya.

Tingginya kepatuhan tersebut, lanjut Emil, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Baca Juga: Dindik Jatim MPLS SMA/SMK Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

Ia menjelaskan, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor telah dimanfaatkan untuk menyediakan sekitar 80 ribu beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta di Jawa Timur. Selain itu, anggaran tersebut juga mendukung kebijakan sekolah negeri tanpa pungutan SPP serta memastikan tidak ada lagi pungutan langsung kepada siswa.

"Dari pendapatan tersebut, pemerintah dapat memberikan sekitar 80 ribu beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta, membiayai sekolah negeri tanpa SPP, serta melarang pungutan langsung oleh sekolah kepada siswa," jelasnya.

Emil menambahkan, kepala sekolah, guru, maupun tenaga pendidik tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut dapat diterapkan karena pembiayaan pendidikan telah ditopang oleh anggaran daerah yang bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mempertahankan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai bentuk gotong royong mendukung pembangunan Jawa Timur.

Terkait kemungkinan adanya kebijakan khusus menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk isu pemutihan pajak kendaraan bermotor, Emil kembali meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Kalau ditanya apakah akan ada kebijakan menjelang 17 Agustus, nanti tunggu pengumuman resmi," pungkasnya. (mus/vga)

Editor : Lambertus Hurek
#pemutihan pajak kendaraan #Bapenda Jatim #Wagub Jatim #pajak kendaraan #emil elestianto