Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wamenkes Sebut Banyak Pelajar yang Merokok, Dindik Jatim Pastkan Semua Sekolah Terapkan Larangan Ketat

Mus Purmadani • Rabu, 27 Mei 2026 | 18:08 WIB
PERHATIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, sudah mengantisipasi terkait pernyataan Wamenkes banyaknya pelajar merokok. Pihaknya tegas sudah melarang keras hal itu.(IST/RADAR SURABAYA)
PERHATIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, sudah mengantisipasi terkait pernyataan Wamenkes banyaknya pelajar merokok. Pihaknya tegas sudah melarang keras hal itu.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Fenomena pelajar merokok kembali menjadi perhatian serius setelah Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus menyoroti tingginya risiko pelajar mulai merokok sejak usia sekolah menengah. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim sudah mengantisipasi hal ini.

Dalam kunjungannya ke Surabaya pada Kamis (21/5) lalu, Wamenkes menyebut masa SMP hingga SMA sebagai fase paling rentan bagi anak untuk mencoba rokok hingga akhirnya mengalami kecanduan.

Pernyataan tersebut muncul menyusul semakin maraknya anak dan remaja usia sekolah yang mulai merokok. Kondisi itu dinilai memunculkan kekhawatiran besar terhadap kesehatan generasi muda di masa depan, terutama terkait ancaman penyakit kronis akibat konsumsi rokok sejak usia dini.

Baca Juga: Pemprov Jatim Segera Isi Jabatan Eselon II Definitif untuk Maksimalkan Kinerja

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan, bahwa seluruh sekolah di Jawa Timur telah memiliki aturan tegas yang melarang aktivitas merokok di lingkungan pendidikan.

“Merokok di lingkungan sekolah tidak boleh dan memang tidak diperbolehkan. Ini sudah menjadi ketetapan di lingkungan sekolah mana pun,” ujar Aries, Rabu (27/5). 

Baca Juga: Posko SPMB Surabaya Diserbu, Orang Tua Murid Paling Banyak Tanyakan Validasi Domisili hingga Jalur Masuk

Ia menjelaskan, sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan terhadap siswa selama berada di area pendidikan. Namun, menurutnya, pengawasan terhadap perilaku siswa di luar sekolah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah semata.

Aries menilai upaya mencegah remaja merokok memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial tempat siswa berinteraksi sehari-hari.

Baca Juga: Mahasiswa FKH Unair Turun Awasi Hewan Kurban, Cegah Daging Tak Layak Konsumsi

“Kalau di sekolah itu tanggung jawab sekolah yang mengawasi. Tapi siswa hidupnya bukan hanya di sekolah, melainkan juga di luar sekolah. Ketika di luar sekolah, itu menjadi tanggung jawab sosial dan keluarga,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh sekolah di Jatim telah menjalankan regulasi dan pengawasan terkait larangan merokok bagi para siswa. Menurutnya, tidak ada satu pun sekolah yang membenarkan perilaku merokok di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Pelaku Penadah Motor Hasil Begal di Pasuruan

“Regulasi dan upaya sudah dilakukan semua sekolah. Tidak ada sekolah yang membenarkan muridnya merokok di lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Terkait pemberian sanksi kepada siswa yang melanggar aturan, Aries menyebut ketentuan larangan merokok sebenarnya sudah diterapkan sejak lama di dunia pendidikan. Namun, mekanisme penindakan dan jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tata tertib masing-masing sekolah.

Baca Juga: Mantan Kepala Gudang di Sidoarjo Edarkan Produk Kedaluwarsa

“Setahu saya dari zaman kita sekolah juga sudah ada larangan ini dan sudah ada sanksinya. Sebaiknya langsung ditanyakan ke sekolah masing-masing,” tandasnya.

Fenomena meningkatnya jumlah pelajar perokok sendiri menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan dan kesehatan. Selain berdampak pada kesehatan fisik, kebiasaan merokok di usia remaja juga dinilai dapat memengaruhi konsentrasi belajar, perilaku sosial, hingga risiko kecanduan jangka panjang. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Wamenkes #pelajar #merokok #Dindik Jatim #rokok