Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dindik Jatim Jamin Guru Honorer Tetap Bisa Mengajar

M
Penulis: Mus Purmadani❯
KEPASTIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan guru honorer di Jatim tetap bisa mengajar dan tidak dihapus.(IST/RADAR SURABAYA)
KEPASTIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan guru honorer di Jatim tetap bisa mengajar dan tidak dihapus.(IST/RADAR SURABAYA)

Advertisement

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan keberadaan guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri tetap diperhatikan di tengah kebijakan penataan tenaga pendidik nasional. Para guru honorer didorong mengikuti seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memperoleh status aparatur sipil negara (ASN) yang lebih pasti.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan surat edaran itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan guru honorer yang selama ini membantu pelayanan pendidikan di sekolah negeri.

Menurut Aries, pemerintah daerah masih diberikan ruang untuk menugaskan guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.

“Guru honorer itu tidak ada yang dihapus. Mereka tetap bisa diberikan honor dan tunjangan sesuai ketentuan,” ujar Aries, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari masa transisi penataan tenaga non-ASN sebelum sistem rekrutmen tenaga pendidik dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat.

Saat ini, tercatat masih ada 2.295 guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri di Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan para guru tersebut tetap difasilitasi untuk mengajar sambil menunggu peluang pengangkatan melalui jalur ASN. “Komitmen Ibu Gubernur jelas, merekua tidak perlu khawatir dan tetap mengabdikan dirinya di sekolah,” katanya.

Aries berharap para guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan seleksi CPNS maupun PPPK agar memperoleh kepastian status dan jenjang karier yang lebih baik.
“Kalau tes ikut CPNS bisa terakomodir atau masuk tes PPPK juga bisa terakomodir. Itu harapan kita agar mereka naik kelas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan tidak akan ada lagi perekrutan guru honorer baru setelah batas akhir penataan tenaga non-ASN pada 31 Desember 2027.

 

Advertisement
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Dindik Paparkan 398 Inovasi Pendidikan di Hadapan Tim Kemendagri, Jatim Disebut Daerah Terinovatif Nasional

Dindik Paparkan 398 Inovasi Pendidikan di Hadapan Tim Kemendagri, Jatim Disebut Daerah Terinovatif Nasional

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) memaparkan berbagai capaian prestasi dan inovasi pendidikan periode 2024–2025 di hadapan tim penilai Innovation Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.

Dindik Jatim Dorong Sekolah Jadi Ekosistem Ketahanan Pangan lewat Program SIKAP

Dindik Jatim Dorong Sekolah Jadi Ekosistem Ketahanan Pangan lewat Program SIKAP

Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memamerkan hasil panen Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP).

Tak Cukup Ijazah, Dindik Jatim Dorong Penguatan Hard Skill dan Karakter Lulusan SMA SMK

Tak Cukup Ijazah, Dindik Jatim Dorong Penguatan Hard Skill dan Karakter Lulusan SMA SMK

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai berharap semakin banyak lulusan SMA dan SMK yang tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga memiliki kompetensi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer