RADAR SURABAYA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur (Jatim) menyoroti masih banyaknya guru swasta yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ketua PGRI Jatim, Djoko Adi Walujo, menyebut jumlah guru yang belum mengikuti PPG diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
Menurut Djoko, PPG merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dipenuhi agar guru memiliki status profesional dan mampu menjalankan tugas pendidikan secara optimal. Ia menegaskan profesi guru tidak bisa dijalankan tanpa kompetensi dan sertifikasi yang memadai.
“PPG itu amanat undang-undang. Guru harus profesional. Kalau tidak profesional, tentu tugas-tugas seorang guru itu tidak memiliki kualifikasi keahlian yang memadai,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Senin (18/5).
Djoko menjelaskan, profesionalisme guru memiliki tiga unsur utama. Pertama adalah keahlian atau expertise. Dalam konteks pendidikan, keahlian tersebut mencakup kemampuan mengajar atau teaching method serta penguasaan materi pelajaran yang diajarkan.
“Guru itu harus punya dua keahlian. Pertama metode mengajar, kedua penguasaan materi pelajaran. Itu yang menguatkan kualitas guru,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Aduan Masuk Setiap Hari, Hotline “Lapor Cak Eri” Jadi Barometer Kecepatan Birokrasi Surabaya
Selain keahlian, unsur kedua adalah tanggung jawab atau responsibility dalam menjalankan tugas pendidikan. Sedangkan unsur ketiga adalah corporate atau membangun kesejawatan dan solidaritas profesi sesama guru.
Ia menegaskan, PPG menjadi instrumen penting untuk membentuk guru profesional karena melalui program tersebut guru memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi bukti kelayakan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
“PPG itu pendidikan profesional untuk guru. Setelah lulus, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Jadi dia layak melaksanakan proses pembelajaran karena sudah punya sertifikat,” jelasnya.
Djoko mengaku prihatin karena masih ribuan guru swasta belum mengikuti PPG. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Kalau masih ada sekitar 3.000 guru belum PPG, kapan bisa terpenuhi guru profesional itu? Maka harus ada crash program dari kementerian untuk mempercepat,” tegasnya.
Menurut dia, pelaksanaan PPG saat ini sebenarnya dapat dilakukan lebih cepat dibanding beberapa tahun lalu. Perkembangan metode pembelajaran dan teknologi dinilai memungkinkan proses pendidikan profesi guru dilaksanakan lebih fleksibel dan efisien tanpa mengurangi kualitas.
Baca Juga: 110 Bangunan Terdampak Pelebaran Jalan Lidah Wetan Surabaya, Bakal Dibebaskan Tahun Ini
“Dulu PPG itu lama. Sekarang bisa dilakukan dengan metode-metode baru, tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama tapi tetap berkualitas,” ujarnya.
Djoko juga menilai Kota Surabaya memiliki potensi besar untuk mendukung percepatan PPG. Hal itu karena Surabaya memiliki banyak perguruan tinggi yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah untuk menyelenggarakan program tersebut.
“Di Surabaya ada lebih dari lima perguruan tinggi yang dipercaya kementerian untuk menerima PPG. Ini potensi besar,” katanya.
PGRI Jatim pun berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dua hal penting bagi guru, yakni perlindungan dan kesejahteraan. Menurut Djoko, perlindungan dibutuhkan agar guru dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan maupun ancaman. “Guru harus dilindungi dalam melaksanakan pekerjaannya supaya lebih profesional,” ujarnya.
Selain perlindungan, kesejahteraan guru juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera dianggap dapat lebih fokus menjalankan tugas pembelajaran tanpa terbebani persoalan ekonomi.
“Kalau guru sejahtera, dia tidak memikirkan yang lain. Konsentrasinya hanya pada bagaimana proses pembelajaran yang baik,” tambahnya.
Baca Juga: Haji 2016: Banyak Jemaah Haji Kurang Istirahat, PPIH Surabaya Jadikan Evaluasi Utama 2027
Ia optimistis Surabaya dapat menjadi salah satu penggerak peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Berbagai penghargaan yang diterima Surabaya di bidang pendidikan dinilai menjadi modal kuat untuk mendukung percepatan sertifikasi guru melalui PPG.
“Surabaya sangat potensial mendukung pendidikan. Kalau semua bisa dirundingkan bersama, Surabaya bisa membantu mempercepat PPG,” ucapnya.
Djoko juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru seharusnya menjadi prioritas negara. Ia menilai pemerintah memiliki kemampuan untuk mendukung percepatan pendidikan profesi guru jika ada komitmen yang kuat.
“Kalau negara bisa memberikan makan gratis untuk anak SMA dan SMP se-Indonesia, masa meningkatkan kompetensi guru tidak bisa,” tandasnya.
Baca Juga: Ebola Ditetapkan WHO sebagai Darurat Global, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Konsumsi Daging
PPG sendiri menjadi syarat legal bagi guru untuk mendapatkan status profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam aturan tersebut, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sertifikat pendidik diperoleh melalui PPG. Selain menjadi syarat pengangkatan guru ASN maupun PPPK, sertifikat tersebut juga menjadi dasar memperoleh tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Ebola Ditetapkan WHO sebagai Darurat Global, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Konsumsi Daging
Program PPG juga dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara teori perkuliahan dan praktik mengajar di sekolah. Dalam program itu, peserta dibekali kemampuan menyusun pembelajaran sesuai Kurikulum Merdeka, teknik asesmen, pengelolaan kelas, praktik mengajar langsung hingga pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Karena itu, PPG dinilai menjadi instrumen penting untuk menjamin mutu pendidikan nasional dan memastikan siswa mendapatkan guru yang benar-benar kompeten. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto