RADAR SURABAYA – DPRD Jawa Timur (Jatim) menyoroti lemahnya sinergi antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim. Selama ini, BUMD dinilai masih berjalan parsial tanpa orkestrasi yang jelas sehingga potensi ekonomi daerah belum tergarap maksimal.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih tegas agar sinergi antar BUMD tidak lagi sekadar slogan, tetapi benar-benar berjalan secara terukur dan operasional.
“Sinergi BUMD harus dipertegas. Perlu ada Peraturan Gubernur atau minimal surat edaran sebagai payung kebijakan agar semuanya berjalan terarah,” ujar Yudha, Kamis (7/5).
Baca Juga: SITS Jadi Mata Kota, Pemkot Surabaya Percepat Transformasi Smart City
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim itu menilai selama ini masing-masing BUMD cenderung bergerak sendiri tanpa koordinasi yang kuat dari pemerintah daerah. Akibatnya, potensi kerja sama antar-entitas belum mampu menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang terintegrasi.
Meski mendorong kebijakan afirmatif, Yudha mengingatkan agar langkah tersebut tetap memperhatikan regulasi dan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diawasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Hotline Lapor Cak Eri Bisa Dipantau Real Time
“Jangan sampai niat membangun sinergi justru berbenturan dengan aturan persaingan usaha. Karena itu regulasinya harus disusun secara hati-hati,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan sinergi tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen formal. BUMD beserta anak usahanya juga harus meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, dan ketepatan distribusi agar benar-benar mampu memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ia menyebut banyak sektor strategis yang sebenarnya bisa dikonsolidasikan antar-BUMD. Mulai dari penyediaan alat kesehatan seperti perban, produksi air minum dalam kemasan (AMDK), layanan perbankan seperti tabungan pelajar dan payroll ASN, hingga kredit permodalan dan layanan air bersih.
“Direksi dan komisaris BUMD wajib memikirkan solusi konkret. Tidak bisa lagi berjalan sendiri tanpa arah yang jelas,” jelasnya.
Baca Juga: BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, Ada Brand Sejuta Umat
Atas kondisi tersebut, Pansus BUMD DPRD Jatim merekomendasikan Gubernur Jawa Timur segera menerbitkan kebijakan yang mengikat dan operasional. Salah satu langkah utama yang didorong adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewajiban sinergi antara BUMD, BLUD, dan OPD.
Regulasi itu nantinya diharapkan menjadi dasar penggunaan produk maupun jasa BUMD secara sistematis, selama memenuhi prinsip efisiensi, harga yang kompetitif, dan kualitas yang layak.
Baca Juga: Istana Presiden Meksiko Diserbu 50 Ribu Massa, Bukan untuk Demo, Tapi Fans BTS
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong kebijakan afirmatif agar OPD dan BLUD memprioritaskan produk BUMD sebelum menggunakan jasa pihak luar. “Kalau kualitas dan harga kompetitif, kenapa tidak memanfaatkan produk BUMD sendiri? Ini yang harus dibangun,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pansus juga meminta dibentuk sistem monitoring dan evaluasi yang ketat. Dengan begitu, sinergi antar-BUMD tidak berhenti di atas kertas semata.
Baca Juga: Haji 2026: Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Langsung Kenakan Ihram, Arab Saudi Sebut Jatim Terbaik
Komisi C DPRD Jatim pun diberi mandat untuk mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar benar-benar berjalan di lapangan.
Selain pengawasan, integrasi bisnis antar-BUMD juga dinilai penting agar setiap perusahaan daerah tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi daerah yang saling mendukung. “Pemprov harus menjadi dirijen. Semua harus bergerak dalam satu orkestrasi yang jelas,” tegas Yudha.
Ia mengingatkan, tanpa kebijakan sinergi yang tegas dan implementatif, upaya meningkatkan performa BUMD akan sulit mencapai hasil optimal.
Dengan sistem yang terintegrasi, BUMD diharapkan tidak lagi hanya menjadi pelengkap, tetapi mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto