Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PGRI Jatim Prihatin Banyak Guru Dipidanakan, Minta UU Perlindungan

Mus Purmadani • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:36 WIB
UPAYA: Ketua PGRI Jatim, Djoko Adi Walujo, meminta segera membentuk UU Perlindungan Guru. (IST/RADAR SURABAYA)
UPAYA: Ketua PGRI Jatim, Djoko Adi Walujo, meminta segera membentuk UU Perlindungan Guru. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Di tengah derasnya arus digitalisasi, relasi antara guru dan murid mengalami perubahan signifikan. Ketua PGRI Jawa Timur (Jatim), Djoko Adi Walujo, melihat fenomena ini sebagai sinyal kuat bahwa dunia pendidikan sedang menghadapi tantangan baru. Menurutnya, interaksi guru dan murid di era sekarang tidak bisa lagi disamakan dengan masa lalu. 

“Setiap zaman punya karakter relasi sendiri. Sekarang ini era teknologi, yang turut membentuk pola pikir siswa. Ketika pendidikan karakter melemah, potensi konflik jadi semakin besar,” ujarnya, Selasa (5/5).

Djoko menilai, persoalan ini bukan semata soal disiplin atau pelanggaran di sekolah, melainkan berkaitan dengan perubahan karakter generasi. Teknologi yang seharusnya menjadi alat bantu pendidikan, dalam beberapa kasus justru memperlebar jarak pemahaman antara guru dan murid.

Dalam situasi seperti ini, posisi guru menjadi rentan. Di satu sisi dituntut profesional, di sisi lain berhadapan dengan risiko hukum jika terjadi gesekan. Djoko menegaskan, tanpa jaminan perlindungan yang jelas, sulit bagi guru untuk bekerja secara optimal.

Baca Juga: Inovasi Mobil Bertenaga Reaksi Kimia Karya Mahasiswa ITS Surabaya Jadi Pemenang ICRCC 2026

Ia mengangkat konsep security and prosperity sebagai fondasi penting profesi guru. Perlindungan hukum (security) dan kesejahteraan (prosperity) harus berjalan beriringan agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

“Kalau guru tidak merasa aman dalam bertindak, dan kesejahteraannya juga kurang, maka sulit berharap kinerja maksimal,” tegasnya.

Baca Juga: Gunakan Nopol Palsu, Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Rungkut Surabaya

Pemerintah sendiri telah mendorong pendekatan Restorative Justice (RJ) sebagai alternatif penyelesaian konflik di sekolah. Pendekatan ini mengedepankan dialog dan pemulihan, bukan semata hukuman.

Namun bagi PGRI Jatim, langkah tersebut belum cukup. Mereka menilai diperlukan payung hukum yang lebih tegas melalui Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru.

Baca Juga: Sejarah Penetapan Hari Jadi Kota Surabaya, Wali Kota Soekotjo Membentuk Tim Khusus untuk Melakukan Penelitian pada 1973

“RJ itu baik, tapi belum cukup memberi rasa aman. Guru tetap butuh perlindungan hukum yang jelas agar tidak selalu berada di posisi rentan,” kata Djoko.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan pentingnya pembenahan dari dalam profesi guru itu sendiri. Menurutnya, penguatan karakter dan etika guru tidak boleh diabaikan di tengah tuntutan peningkatan kualifikasi akademik.

Baca Juga: Poster Film Bioskop Dulu Murni Lukisan Tangan, Andreanus Gunawan Kebanjiran Job Melukis

“Jangan hanya fokus pada gelar dan pengetahuan. Budi pekerti guru juga harus terus dibina. Kode etik harus ditegakkan,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti fenomena guru yang mengikuti tren media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap citra profesi. Ia mengingatkan bahwa kewibawaan guru adalah bagian penting dari proses pendidikan.

Baca Juga: Tiga Trafo Besar di Jalan Wonosari Lor Surabaya Ludes Terbakar

Lebih jauh, ia mengingatkan agar pendekatan disiplin terhadap siswa dilakukan secara bijak. Hukuman yang bersifat emosional atau keras justru berpotensi memperkeruh situasi.

Sebagai alternatif, ia mendorong pendekatan berbasis penghargaan (reward), seperti pujian atau apresiasi sederhana, yang dinilai lebih efektif membangun hubungan positif.

Baca Juga: Gasak Emas Batangan, Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Porong Sidoarjo

“Pendekatan humanis itu penting. Guru harus mampu menunjukkan kualitasnya melalui cara mendidik yang bijak, bukan dengan tekanan,” pungkasnya.

PGRI Jatim terus mendorong lahirnya metode pembelajaran dan pembinaan yang lebih adaptif, sejalan dengan perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai etika dan kemanusiaan. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#uu perlindungan guru #guru dipidanakan #berita guru terbaru #pgri jatim #guru