RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, yang disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Emil menjelaskan, SLHS memang menjadi salah satu persyaratan penting bagi operasional layanan penyedia makanan. Namun, bagi SPPG yang sudah berjalan dan sedang dalam proses pengurusan sertifikat tersebut, masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
“SLHS ini memang dipersyaratkan. Tetapi bagi yang sudah berjalan dan sedang mengurus itu diperkenankan untuk lanjut beroperasi,” ujar Emil, Senin (9/3).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa toleransi tersebut tidak berlaku bagi penyedia layanan yang terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan serius. Jika terbukti bermasalah, operasionalnya dapat dihentikan sementara.
“Kecuali kalau kemudian terbukti pernah melakukan kesalahan, pasti disuspensi. Nah, untuk bisa beroperasi kembali salah satunya SLHS-nya harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Emil, keluhan masyarakat terkait distribusi makanan dari SPPG meningkat selama bulan Ramadan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan.
Ia menyebutkan, salah satu masalah utama adalah kemasan makanan yang tidak sesuai dengan standar BGN. “Masalahnya di bulan Ramadan ini karena pembagian MBG setiap hari. Kemasan yang digunakan seharusnya sesuai standar BGN, yaitu menggunakan tote bag. Tapi di lapangan ada yang menggunakan kantong plastik seperti kresek,” katanya.
Penggunaan kemasan yang tidak sesuai standar tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas dan keamanan makanan yang dibagikan kepada masyarakat.
Selain kemasan, Emil juga menyoroti pembagian buah dalam kondisi utuh yang dinilai berisiko menimbulkan keluhan, terutama terkait kesegaran buah. Menurutnya, ketika buah disajikan dalam kondisi sudah dipotong dan langsung dimakan di lokasi, kualitasnya masih bisa dipastikan karena ada batas waktu antara penyajian dan konsumsi.
Namun, ketika buah diberikan dalam kondisi utuh dan dibawa pulang, kondisi kesegarannya sulit dipastikan. “Kalau buahnya dibagikan utuh, kita tidak bisa memastikan kondisinya. Kalau istilahnya seperti manggis, jadi tebak-tebak buah manggis. Kita tidak tahu di dalamnya masih bagus atau tidak,” ujarnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek