Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi UMM Malang Minta Pelaku Dihukum Mati

M. Mahrus • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:04 WIB
TEGAS: Dua tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi UMM Malang di Polda Jatim. (IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Dua tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi UMM Malang di Polda Jatim. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Keluarga korban pembunuhan mahasiswi UMM Malang Faradila Amalia Najwa, 21, berharap dua pelaku pembunuhan Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno dihukum mati.

Sebab perbuatan keduannya telah menyebabkan kematian korban yang merupakan adik ipar tersangka Bripka Agus Sulaiman.

"Kami berharap pelaku ini (dihukum) setimpal dengan perbuatannya yaitu maksimal hukuman mati," ujar paman korban Agus Airlangga, Selasa (23/12).

Dia menambahkan, keluarga berharap pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

 

Polda Jatim Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Malang 

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, 21, yang dilakukan tersangka Bripka Agus Sulaiman (AS) dan Suyitno warga Probolinggo.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda.  Oleh sebab itu kedua tersangka dikonfrontir pada Senin (22/12).

"Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda. Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang, rencana membuang ke sungai tersebut," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (22/12).

Terkait motif, lanjut Jumhur, penyidik juga masih melakukan pendalaman. "Terkait motif masih kita dalami, kita kroscek karena kita juga kemarin melakukan pemeriksaan di kosan. Teman-teman yang kuliah ini juga kita periksa, ibu kos-nya juga kita periksa supaya nyambung itu semua," terangnya.

Polisi dengan dua melati di pundak ini menjelaskan keterangan sementara motif sakit hati dan juga terkait ingin memiliki barang.

"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya  masih kita dalami keterangannya supaya pas gitu motifnya," tegasnya.

Tim Jatanras Polda Jatim menangkap SY, 38, pelaku yang turut melakukan pembunuhan mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, 21, yang mayatnya ditemukan di sungai Wonorejo, Pasuruan.

"SY berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman yang ada di Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada tadi malam sekitar jam 23.00 WIB atau jam 11 malam," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (19/12).

Abast menjelaskan, SY merupakan warga Krucil Probolinggo. Dia adalah pelaku yang bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban.

"Untuk tersangka SY ini semenjak kejadian dia terus berpindah mulai dari berpindah tempat ke Lumajang kemudian dia juga berpindah tempat ke Pamekasan kemudian dia kembali ke Probolinggo," sebutnya.(rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#anggota #Subdit Jatanras #malang #berita kriminal #keluarga #Polda Jatim #pasuruan #penemuan #Di Jawa Timur #pelaku #ditangkap #dirreskrimsus #umm malang #tersangka #Motif #mahasiswi #Pembunuhan #mayat #polres probolinggo #sungai