Oleh : Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus Surabaya, Aprilya Fathmawati.
RADAR SURABAYA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih sering terjadi di negara Indonesia termasuk wilayah Surabaya dan kota-kota di sekitarnya. Kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian khusus masyarakat bersama. Laporan terjadinya tindak pelecehan seksual terus bertambah. bahkan berita terkait oknum tokoh agama yang menggunakan otoritasnya untuk melakukan pelecehan seksual juga semakin marak. Hal ini membuat masyarakat menjadi resah karena ruang aman semakin tipis.
Korban pelecehan seksual masih banyak yang memilih untuk diam. Minimnya dukungan dari lingkungan, rasa takut, rasa malu, dan stigma masyarakat yang justru membuat korban semakin terpuruk menjadi alasan para korban untuk tetap diam. Padahal pelecehan seksual adalah masalah bersama yang harus ditindak dan diberantas.
Berangkat dari urgensi tersebut, lahirlah gerakan kampanye publik “Tidak Berarti Tidak, Batasi Dirimu!”. Kampanye ini dirancang menjadi sebuah gerakan terpadu yang tidak hanya menekankan pada aktivitas edukasi, melainkan juga bertujuan untuk menggerakkan perubahan perilaku sosial yang sadar akan batasan dirinya dan menghadirkan sistem perlindungan serta dukungan terhadap korban. Inti dari kampanye ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa setiap orang berhak atas dirinya sendiri, menentukan batasan, dan berani berkata tidak pada hal-hal yang membuatnya tidak nyaman atas tubuhnya. selain itu kampanye ini juga mengedukasi masyarakat agar senantiasa menghargai batasan antar manusia dan membatasi dirinya sendiri sehingga tidak menyakiti orang lain.
Kampanye “Tidak Berarti Tidak, Batasi Dirimu!” ini direncanakan memiliki tiga pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pertama, edukasi publik. Kampanye ini akan menyebarkan materi edukatif melalui media sosial, pamflet, poster di fasilitas umum, hingga infografis di kantor pemerintahan dan lingkungan kampus. Materi tersebut berisi penjelasan singkat tentang apa saja yang termasuk tindakan pelecehan, bagaimana membangun kesadaran tentang batasan tubuh, serta langkah yang bisa dilakukan jika seseorang menjadi korban atau saksi.
Kedua, melakukan kolaborasi antara komunitas dan institusi. Kampanye ini menargetkan sekolah, kampus, perusahaan, komunitas pemuda, hingga organisasi keagamaan untuk membuat diskusi terbuka dan pelatihan mengenai pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan seperti kelas literasi tubuh, seminar mengenai persetujuan, dan dialog antarkomunitas akan difasilitasi secara rutin. Bahkan, ruang konsultasi khusus di tingkat kampus dan komunitas direncanakan untuk memperkuat sistem pendampingan bagi korban.
Ketiga, aksi nyata di ruang publik. Kampanye ini mengusulkan pembentukan safe corridor atau jalur aman di lokasi-lokasi tertentu, melibatkan relawan pemuda dan petugas keamanan lingkungan. Selain itu, QR code informasi darurat dan kanal pelaporan anonim akan disiapkan di titik-titik strategis seperti terminal, halte, lorong pedestrian, dan pusat perbelanjaan. Aksi ini diharapkan mendorong masyarakat menjadi lebih sigap, peduli, dan saling menjaga.
Selain pendekatan yang sudah disebutkan diatas, kampanye ini juga memiliki target audiens yang jelas dan sistematis agar dapat berjaan secara optimal sesuai dengan rancangan. Pertama yang menjadi target pendekatan adalah pelajar dan mahasiswa. Kelompok pelajar dan mahasiswa berada pada lingkungan yang penuh interaksi dan dinamika pergaulan sehingga membuat kelompok ini rentan menjadi korban atau pelaku pelecehan dan kekerasan seksual. Namun di lain sisi kelompok ini memiliki kapasitas yang besar sebagai agen perubahan berkat kreativitas digital yang dimiliki dan pengaruhnya terhadap komunitas mereka.
Sasaran kedua adalah pekerja muda, terkhusus pekerja yang aktif menggunakan transportasi umum atau bekerja pada lingkungan yang padat interaksi. Banyak kasus pelecehan yang terjadi di area publik maupun kantor tidak dilaporkan karena korban khawatir mengganggu stabilitas kerja. Karena itu, pemberian edukasi dan dukungan psikologis menjadi sangat penting bagi kelompok ini.
Sasaran ketiga adalah keluarga dan masyarakat umum. Sebagai lingkungan terdekat korban, keluarga perlu dibekali pemahaman yang tepat mengenai cara merespons korban, bukan menyalahkan atau menutupi persoalan. Sementara itu, masyarakat perlu memahami bahwa pelecehan bukan persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang menuntut keberanian untuk bertindak.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Gerak Cepat Pimpin Penanganan Dampak Awan Panas Guguran Semeru
Gagasan besar (big idea) dari kampanye dengan slogan “Tidak Berarti Tidak, Batasi Dirimu” ini berangkat dari prinsip bahwa pelecehan seksual terjadi berarti adanya batas yang dilanggar. Baik itu batas fisik, batas emotional space, batas personal, dan batas komunikasi. Karena itu kampanye ini menekankan fokus pada upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperkuat kesadaran diri terhadap batas dirinya dan menghargai batasan orang lain.
Kampanye ini menegaskan bahwa “tidak” adalah pernyataan tegas tanpa syarat—tidak perlu alasan, tidak dapat dinegosiasikan, dan tidak boleh dipaksa—sehingga setiap bentuk persetujuan harus selalu eksplisit, bukan asumsi. Dalam waktu yang sama, ajakan “batasi dirimu” diarahkan kepada setiap individu agar bertanggung jawab atas perilakunya, memahami tanda-tanda perilaku yang melewati batas, serta mengendalikan diri sebelum tindakan tersebut berubah menjadi pelecehan.
Harapan melalui kampanye ini adalah adanya normalisasi percakapan tentang consent, tubuh, dan ruang pribadi agar masyarakat berani menyuarakan batasannya dan lingkungan—baik sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas—ikut membangun standar interaksi yang aman. Pendekatan ini juga berupaya menggeser cara pandang masyarakat dari budaya menyalahkan korban menuju pemahaman bahwa pelecehan adalah sepenuhnya kesalahan pelaku. Dengan mendorong kolaborasi antara individu, komunitas, dan institusi, kampanye ini bertujuan menciptakan perubahan budaya yang lebih luas, di mana penghormatan terhadap batas menjadi norma sosial dan setiap orang merasa aman dalam ruang publik maupun privat.(*/gun)
Editor : Guntur Irianto