RADAR SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku perusakan bangunan makam di Desa Winongan Kidul Kecamatan Winongan Pasuruan yang terjadi pada Rabu (1/10) lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan Polda Jatim telah menangkap dua pelaku diduga perusak makam di Pasuruan.
"Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam," ujarnya, Kamis (9/10).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat menambahkan dua pelaku MS alias GT, 48, dan J alias GP, 46,. Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," tegasnya.
Diketahui sebelumnya sebuah bangunan di atas makam Desa Winongan Kidul, Winongan Pasuruan dibongkar paksa Rabu (1/10 lalu.
Pembongkaran dilakukan sejumlah orang karena dinilai tidak menghargai keberadaan makam para kiai dan auliya yang sudah lama dimakamkan di lokasi yang sama. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto