Sumenep - Pelarian sopir mobil pickup di Kabupaten Sumenep berakhir di tangan polisi, lima hari setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Nasional Simpang Tiga Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Insiden tersebut menewaskan seorang pemuda, 21.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menjelaskan kecelakaan terjadi Jumat (8/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, lalu lintas relatif lengang. Mobil pickup Mitsubishi L300 yang dikemudikan pelaku melaju kencang dari arah luar kota dan menabrak sepeda motor Honda C 70 yang dikendarai korban.
Benturan keras membuat korban terpental dan mengalami luka serius.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Sumenep, namun nyawanya tidak tertolong. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah," ungkap Ninit, Rabu (13/8).
Pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melapor ke polisi. Satlantas Polres Sumenep langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Petugas juga mengikuti rute pelarian yang diduga digunakan pelaku, melibatkan koordinasi lintas kecamatan dan informasi dari warga.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Dini hari tadi, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Dasuk bersama mobil pickup yang digunakan saat kejadian, tanpa perlawanan.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi. Kami melakukan penyelidikan maraton hingga pelaku bisa kami amankan," tegas Ninit.
Pelaku kini diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep. Polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk pasal terkait kecelakaan lalu lintas dan kabur dari TKP.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab pengemudi. Mengabaikan keselamatan orang lain dan meninggalkan korban dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masa depan pelaku yang menghadapi proses hukum. (dwi/ris/fir)
Editor : M Firman Syah