Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Order Kremasi Jenazah Meningkat, Krematorium Keputih Kini Buka 24 Jam

Administrator • Senin, 1 Februari 2021 | 16:10 WIB
Order Kremasi Jenazah Meningkat, Krematorium Keputih Buka 24 Jam
Order Kremasi Jenazah Meningkat, Krematorium Keputih Buka 24 Jam

SURABAYA–Krematorium Keputih selama tahun 2020 mengalami kenaikan pembakaran jenazah (kremasi). Terlebih ketika masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan yang tadinya krematorium hanya melayani kremasi jenazah hingga sampai malam kini dibuka selama 24 jam.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, jumlah hingga akhir tahun 2020 ini mencapai sekitar 300 lebih jenazah yang dikremasi di Krematorium Keputih. ”Semua jenazah yang dikremasi menggunakan protokol kesehatan, baik yang jenazah Covid-19 maupun yang tidak Covid-19,” katanya.


Sedangkan untuk bulan Januari 2021 terhitung sejak 1 Januari hingga 27 Januari sekitar 100-an jenazah yang dikremasi. Pihaknya telah menyiagakan personil makam karena saat ini krematorium buka hingga 24 jam.


Upaya ini untuk melayani kremasi jenazah, apabila ada yang sewaktu-waktu disegerakan untuk dilakukan kremasi. ”Ya selama 24 jam sekarang, kalau dulu kan hanya sampai malam saja. Karena saat ini sewaktu-waktu ada yang mau melakukan kremasi,” jelasnya.


Sementara dari informasi yang dihimpun Radar Surabaya, kenaikan kremasi jenazah terjadi pada bulan Juli, namun peningkatan yang signifikan terjadi di bulan Desember 2020 dan Januari 2021 ini. Rata-rata setiap hari ada dua hingga empat jenazah.


Harga yang dipatok oleh krematorium pertama milik Pemkot Surabaya ini memang terbilang lebih murah dibanding milik swasta. Sehingga bisa jadi ini alasan mengapa masyarakat menggunakan jasa krematorium pemkot. 


Tarif yang digunakan untuk jasa pengabuan menyesuaikan Perda Nomor 7 Tahun 2012, yakni berdasar ketebalan tiap peti. Untuk peti model partikel dikenai retribusi Rp 500 ribu, peti kayu dengan tebal 2 sentimeter dipatok Rp 1,25 juta, sedangkan yang paling mahal peti dengan ketebalan 6 sentimeter dipatok tarif Rp 3 juta.


Koordinator Lapangan Krematorium Keputih Eko Pramono menjelaskan bagi keluarga atau rumah sakit yang akan melakukan kremasi diwajibkan untuk mendaftar pada petugas terlebih dahulu untuk memastikan krematorium siap memproses. 


"Proses pembakaran jenazah di tempat ini membutuhkan waktu sekitar 1 jam dengan suhu di atas 2 ribu derajat. Hanya saja untuk proses pengambilan tulang dan abu pasca pembakaran dari tungku harus menunggu hingga dingin. Jika jenazah dibakar sore, maka baru bisa diambil pagi harinya," jelasnya. (rmt)

Editor : Administrator
#pandemi covid 19