RADAR SURABAYA - Rumah tangga pasangan Donwori, 32, dan Karin, 30, resmi berakhir di meja hijau. Karin menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, karena merasa Donwori tidak bertanggung jawab sebagai suami dan ayah.
Pasangan yang menikah pada April 2014 ini awalnya hidup rukun dan harmonis. Mereka dikaruniai satu orang anak. Setelah menikah, keduanya sempat tinggal di rumah kos kawasan Kandangan, Surabaya, sebelum akhirnya pindah ke rumah nenek Karin di Semampir, karena alasan ekonomi dan untuk menemani orangtua.
Pada awalnya, Karin tak mempermasalahkan keterbatasan nafkah dari Donwori. Ia bahkan turut bekerja demi membantu kebutuhan keluarga. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah kebiasaan buruk Donwori.
“Setiap pulang kerja, dia lebih memilih keluar dengan teman-temannya daripada menghabiskan waktu di rumah. Bahkan saat anak kami sakit, dia tetap pergi nongkrong,” ujar Karin.
Merasa tak lagi mendapat perhatian dan harus berjuang sendiri, Karin memutuskan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura demi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Sejak saat itu, anak semata wayang mereka diasuh oleh orangtua Karin di Surabaya.
Namun selama Karin bekerja di luar negeri, sikap Donwori tak kunjung membaik. Ia jarang menjenguk anaknya dan dinilai tak menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai ayah.
“Masak menjenguk anak cuma tiga bulan sekali? Itu pun sebentar. Kan kasihan anak,” imbuh Karin.
Puncak kekecewaan Karin terjadi pada September 2024. Saat itu, ia mendapat cuti 14 hari dari tempat kerjanya di Singapura dan berharap bisa menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, Donwori hanya menemani selama tiga hari, selebihnya kembali menghilang tanpa kabar.
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin memburuk hingga akhirnya Karin memutuskan untuk menggugat cerai. Proses perceraian keduanya kini telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Surabaya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista