RADAR SURABAYA - Semakin hari judi online semakin meresahkan, bahkan kini anak-anak mulai ketagihan untuk mendapatkan penghasilan dari berjudi. Hal ini tentu menjadi permasalahan serius di Indonesia.
Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (ppatk.go.id), permainan judi online telah menyasar anak-anak usia dibawah 10 tahun.
Menurut psikolog Nadia Sutanto, faktor anak-anak yang terjerat judi online kemungkinan bisa dari adanya pemahaman dari keluarga tentang sulitnya mencari uang.
“Akibatnya, anak-anak akan berusaha membuktikan bahwa mereka bisa mendapatkan uang, salah satunya dari judi online. Bisa juga punya motivasi untuk aktualisasi diri. Memperlihatkan punya banyak uang di hadapan keluarga,” ujar Nadia, Jumat (8/11).
Selain itu, anak-anak usia produktif rentan kecanduan judi online karena mereka sedang dalam fase prinsip kesenangan.
Prinsip kesenangan adalah suatu kondisi dimana seorang anak akan mewujudkan segala sesuatu yang diinginkan.
Artinya, anak-anak akan mengarahkan perilakunya pada hal-hal yang menyenangkan.
"Judi online menggiurkan karena menjanjikan uang lebih banyak dibandingkan investasi mereka. Hal ini secara impulsif memunculkan harapan akan terwujudnya kesenangan mereka jika mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan,” jelas psikolog dari Universitas Surabaya (Ubaya) ini.
Mereka yang terpapar judi online biasanya menunjukkan gejala yang tampak, seperti mendadak menyimpan atau merahasiakan gadget, terutama di waktu-waktu tertentu.
Diskusi terbuka sangat penting dilakukan untuk perkembangan aspek pengetahuan dan perasaan anak. Terutama konsep tentang uang dan penggunaan gadget.
Anak-anak yang kesulitan mengontrol dirinya dan besarnya dorongan ingin keuntungan besar akan memungkinkan pada tindakan kriminal, salah satunya mencuri uang untuk terus digunakan dalam judi.
“Ajak anak untuk diskusi konsep tentang uang dan menggunakan gadget untuk fokus mengutamakan pengembangan potensi diri dengan menikmati masa-masa belajar dan bermain sesuai umurnya,” imbaunya.
Bila anak-anak sudah terlanjur terjerat judi online, Nadia menyarankan untuk segera mengatasinya, termasuk mencari pertolongan profesional.
Jika terjadi pembiaran, dapat membawa anak-anak ke arah adiksi. Jika sudah tergolong adiksi, penanganan dengan pendekatan holistik yakni secara biologis, psikologis, dan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi atau mengatasi dampak adiktif yang terjadi. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari