Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Puluhan Botol Miras Disita Dari Razia Warung dan Karaoke di Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 10 Februari 2026 | 10:18 WIB
Razia warung dan karaoke dilakukan oleh Polres Gresik di wilayah Kecamatan Menganti, puluhan botol miras diamankan.
Razia warung dan karaoke dilakukan oleh Polres Gresik di wilayah Kecamatan Menganti, puluhan botol miras diamankan.

RADAR SURABAYA - Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kecamatan Menganti pada Minggu (8/2) malam. Puluhan botol minuman keras (miras) disita dari razia yang menyasar warung remang-remang dan tempat karaoke di wilayah Gresik.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, dengan fokus di dua titik utama, yakni Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Di lokasi pertama, Unit Turjawali dan Unit Raimas melakukan penggeledahan di sejumlah warung sepanjang Jalan Desa Sidojangkung.

Hasilnya, petugas menemukan minuman keras jenis arak bali yang dikuasai penjual maupun pengunjung.

Tidak berhenti di sana, petugas bergeser ke Desa Bringkang dan mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan musik keras.

Setelah pemeriksaan intensif, ditemukan belasan botol kosong arak Tuban serta minuman keras siap konsumsi di dalam area warung tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti. Di Sidojangkung, penjual berinisial TW kedapatan menyimpan satu botol arak bali, sementara dua pengunjung, MZ dan FH, membawa campuran arak bali dan Iceland.

Di Bringkang, petugas mengamankan pria berinisial K dengan 15 botol kosong arak Tuban, AM dengan 10 botol kosong Bir Bintang, serta NW dan ISW yang kedapatan menyimpan arak bali.

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses sidang Tipiring.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Dengan penindakan tegas ini, Polres Gresik berharap dapat menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum mereka. (yud)

Editor : Nurista Purnamasari
#razia warung #polres gresik #miras #karaoke #minuman keras #gresik