Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lansia di Gresik Ditangkap Atas Dugaan Tindak Asusila Terhadap Anak 14 Tahun, Ini Modusnya

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RADAR GRESIK - Kepolisian Resor Gresik melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim mengamankan seorang lansia berinisial MA, 55, atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.


Advertisement

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 4 Februari 2026 petang.

Saat itu, korban datang ke warung milik tersangka untuk membeli minuman es. Memanfaatkan kondisi warung yang sepi, tersangka memanggil korban dan melakukan tindakan ekshibisionisme.

“Korban yang terkejut langsung berlari pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik,” ujar AKP Arya, Minggu (15/2/2026).

Advertisement

Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa tindakan tersangka diduga bukan kali pertama.
Polisi menemukan indikasi bahwa pelaku pernah melakukan kekerasan seksual fisik terhadap korban dengan modus serupa.

“Tersangka memanfaatkan kerentanan anak di bawah umur untuk memuaskan nafsu seksualnya. Hasil penyelidikan mengungkap aksi tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali,” tegas AKP Arya Widjaya.

MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi menjerat lansia tersebut dengan Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023, yang mengatur tindak pidana asusila terhadap anak.

Advertisement

“Tersangka MA sudah kami tahan dan kami jerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Arya.

Selain proses hukum, Polres Gresik memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya pascakejadian.

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 1.200 laporan kasus kekerasan seksual anak di wilayah Jawa Timur. (yud)

Advertisement
Editor : Nurista Purnamasari
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Fakultas Kedokteran Unair Perkuat Layanan Kesehatan Lansia Beri Pelatihan Kader SKILAS di Surabaya

Fakultas Kedokteran Unair Perkuat Layanan Kesehatan Lansia Beri Pelatihan Kader SKILAS di Surabaya

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FK Unair, Dr. Lilik Djuari, dr., M.Kes saat menjelaskan tentang penguatan kesehatan lansia di Puskesmas Tambakrejo, Surabaya, Sabtu (31/10).

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bahagiakan dan Jaga Lansia Bermartabat

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bahagiakan dan Jaga Lansia Bermartabat

Kemeriahan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Jawa Timur (Jatim) dikemas melalui berbagai kegiatan menarik dalam agenda bertajuk Sapa Lansia Jawa Timur Sejahtera (Jawara).

Direksi Baru Gresik Migas Bidik Tiga Sumber Pendapatan, Mulai SPBUN hingga Optimalisasi Sumur Tua

Direksi Baru Gresik Migas Bidik Tiga Sumber Pendapatan, Mulai SPBUN hingga Optimalisasi Sumur Tua

Dengan agenda ekspansi dan evaluasi bisnis tersebut, tantangan utama Gresik Migas adalah menerjemahkan peluang sektor energi menjadi pendapatan yang nyata. Keberhasilan manajemen pada akhirnya akan ditentukan oleh kemamp

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer