RADAR SURABAYA — Harga emas Antam kembali menguat pada Kamis (27/11), berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia.
Harga emas batangan naik Rp9.000 menjadi Rp2.387.000 per gram dari sebelumnya Rp2.378.000 per gram.
Selain harga satuan, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan, berada di level Rp2.248.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Transaksi penjualan emas tetap dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Kamis:
0,5 gram: Rp1.243.500
1 gram: Rp2.387.000
2 gram: Rp4.714.000
3 gram: Rp7.046.000
5 gram: Rp11.710.000
10 gram: Rp23.365.000
25 gram: Rp58.287.000
50 gram: Rp116.495.000
100 gram: Rp232.912.000
250 gram: Rp582.015.000
500 gram: Rp1.163.820.000
1.000 gram: Rp2.327.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pajak PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong yang diberikan pada setiap transaksi.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan