RADAR SURABAYA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/8).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp1.894.000 per gram dari sebelumnya Rp1.896.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ditetapkan sebesar Rp1.740.000 per gram.
Aturan Pajak Transaksi Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Untuk pembelian emas, tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Senin, 18 Agustus 2025)
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:
0,5 gram: Rp997.000
1 gram: Rp1.894.000
2 gram: Rp3.728.000
3 gram: Rp5.567.000
5 gram: Rp9.245.000
10 gram: Rp18.435.000
25 gram: Rp45.962.000
50 gram: Rp91.845.000
100 gram: Rp183.612.000
250 gram: Rp458.765.000
500 gram: Rp917.320.000
1.000 gram: Rp1.834.600.000
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan