Steven mengungkapkan, pelaku pencurian motor berjumlah dua orang. Dari rekaman kamera pengawas, pelaku mendatangi kos sekitar pukul 04.10. Selang 10 menit kemudian, pelaku berhasil merusak gembok pagar teralis besi.
Kemudian sekitar pukul 04.30, eksekutor berhasil masuk area parkir motor. Pelaku yang berperan eksekutor berusaha mengarahkan CCTV yang menyorot ke arah yang lain.
"Pelaku meraih sebuah tongkat besi untuk menolehkan (mengubah arah) CCTV nya agar menghilangkan jejak. Tapi wajah masih terekam," jelas Steven, Senin (7/11).
Akibat aksi pelaku, korban mengaku mengalami kerugian satu unit motor senilai Rp 18 juta. Pihaknya menyebut untuk kerugian barang-barang berharga lainnya tidak ada. "Sudah lapor Polsek Dukuh Pakis. Ini kejadian kedua," sebutnya.
Menurut Steven, kejadian pencurian pertama terjadi pada bulan Agustus 2022. Pelaku menggasak motor milik salah satu penghuni kos. Diduga kuat pelaku orang yang sama dengan pelaku terbaru.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hesta membenarkan adanya laporan curanmor tersebut. Tim Unit Reskrim masih menyelidiki pelaku. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek