Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemuda Manyar-Gresik Bawa Kabur Motor Pacar Pakai Kunci Duplikat

Administrator • Senin, 15 Agustus 2022 | 13:14 WIB
NEKAT: Tersangka Rony Fieds yang bersama temannya nekat mengeroyok dan menganiaya anggota polisi dari Polda Jatim. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
NEKAT: Tersangka Rony Fieds yang bersama temannya nekat mengeroyok dan menganiaya anggota polisi dari Polda Jatim. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Abdul Muiz, 27, bakal mendekam lama di tahanan. Warga Tanggulrejo Utara RT 05, Manyar, Gresik, itu ditangkap polisi karena mencuri motor Honda Scoopy nopol W 4236 BI milik pacarnya, Nurul Hidayah, 24, yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang XVI, Surabaya.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko mengatakan, kasus pencurian motor bermula saat tersangka dan korban yang asal Tuban resmi berpacaran. Mereka pun kerap kencan keluar rumah dengan menggunakan motor milik korban.

Pada pertengahan Juli lalu, tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk dipakai menemui temannya. Namun, saat itu pelaku ternyata tidak hanya meminjam motor. Tetapi dia juga menggandakan kunci motor itu tanpa sepengetahuan korban.

Setelah membuat kunci duplikat, motor dan STNK dikembalikan ke rumah korban. Namun saat diparkir motor sengaja tidak dikunci setir. Pelaku kemudian berpura-pura pulang untuk menyusun aksi pencurian. ”Setelah itu pelaku kembali ke kos korban malam hari saat sepi. Pelaku mencuri motor korban dengan cara mendorong motor,” ujar Agung, Minggu (14/8).

Setelah didorong agak jauh dari rumah korban, pelaku lalu menyalakan mesin motor menggunakan kunci duplikat. Motor itu pun dibawa kabur ke Gresik.

Sementara itu, korban yang kaget mengetahui motornya raib lantas melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi, pelaku teridentifikasi.

”Aksi pelaku terekam CCTV. Tim Unit Reskrim akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Manyar, Gresik, Senin (8/8),” terangnya.

Polisi menyita motor dan kunci duplikat yang dipakai mencuri. Sepeda motor itu belum sempat dijual oleh tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Aman Hasta menambahkan, modus tersangka sebelum mencuri atau menggelapkan motor adalah memacari korban lebih dahulu. ”Tersangka ternyata juga dilaporkan penggelapan motor oleh wanita lain di Polres Lamongan,” bebernya.

Menurut Aman, tersangka dan korban Nurul Hidayah sudah berpacaran sekitar dua tahun. ”Tersangka baru pertama kali ditahan. Hasil kejahatan yang pertama, uangnya dibuat foya-foya,” tuturnya.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (rus/rek) Editor : Administrator
#Pemuda Manyar Gresik #polsek dukuh pakis #Curi Motor Pacar #penggelapan motor