RADAR SURABAYA - Sebuah video viral yang menarasikan tentang jukir liar kembali membuat ramai jagad maya Kota Surabaya. Terbaru, dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum jukir terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Manukan.
Dalam video yang beredar itu tampak seorang jukir yang memaksa menarik tarif parkir. Jukir tersebut tampak tidak mengenakan rompi dan karcis parkir yang telah ditetapkan pemerintah kota (Pemkot). Bahkan, jukir tersebut terdengar berdebat dan mengolok-olok pengguna jasa parkir.
"Iya jika dilihat dari gambar itu, kondisinya adalah parkir halaman dan karcis cetak sendiri," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh.
Menurut Jeane, kewenangan parkir halaman ini bukan di ranah dishub. Kewenangan dan perijinannya masuk di ranah Bapenda Kota Surabaya.
"Parkir halaman itu masuk pajak parkir kewenangan Bapenda. Bisa Koordinasi dengan Tim Bapenda, apakah lokasi tersebut sudah terdaftar menjadi Wajib Pajak (WP) apa belum," ujarnya.
Senada dengan Dishub, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan kalau pihaknya bakal melakukan pemantauan guna memastikan kondisinya kondusif. Sehingga masyarakat bisa tetap nyaman saat akan mengunjungi tempat makan tersebut.
Selain itu, hal ini menurut dia juga untuk memastikan bahwa Surabaya merupakan tempat yang ramah investor. Tujuannya agar masing-masing pihak, baik itu pengunjung ataupun investor juga mendapat kepastian tanpa rasa was-was di Surabaya.
"Iya kalau parkir itu ranahnya ada di dishub dan bapenda. Apakah masuk parkir tepi jalan atau parkir halaman. Jadi jika ada penertiban, kami menunggu bantib dulu. Cuma yang pasti, jika ada kejadian seperti itu kami akan pantau guna memastikan kondisi yang kondusif di kota kita tercinta ini," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Bapenda Kota Surabaya mengaku masih akan memastikan apakah lokasi tersebut sudah terdaftar sebagai wajib pajak atau belum. Jika memang belum, tentu bakal ada penindakan terkait viralnya video ini.
"Siap, saya cek dulu ya," ujar Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Ekkie Noorisma. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto