
RADAR SURABAYA - Pengedar sabu di Surabaya terus diburu polisi. Kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu yang bersembunyi di tempat kos Jalan Wonorejo I, Surabaya. Tersangka MA, 30, ditangkap di lokasi. Polisi juga mengembangkan kasus ini dan menggeledah rumah di Jalan Tubanan Baru, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita delapan poket sabu dengan berat total 4,041 gram. Sabu tersebut diduga hendak diedarkan tersangka. Namun, berhasil dicegah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Kami amankan tuga poket di lokasi pertama. Lima poket kami temukan saat pengembangan di lokasi kedua," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Minggu (1/11).
Baca Juga: Viral Sejoli Curi Motor di Jalan Tembok Lor Surabaya, Polisi Selidiki Pelaku
Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial AN yang kerap disapa Dul. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan AN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengakuan tersangka ia sudah beberapa kali melakukan pembelian ke AN. Ini masih terus kami kembangkan," terangnya.
Sabu tersebut rencananya hendak dijual tersangka. Mengenai harga jualnya, tersangka mengaku bervariasi tergantung beratnya. Tersangka tidak hanya melayani penjualan paket hemat (pahe) saja. Melainkan juga paket lebih besar.
Adapun kisaran harga antara Rp 100 ribu hingga Rp 650 ribu. "Tersangka juga melayani penjualan per gram dengan harga jual Rp 1,2 juta. Ia mendapat keuntungan Rp 500 ribu per gramnya," terangnya.
Saat ini, Polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan pemasok yang disebut tersangka, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.(gun)



