
RADAR SURABAYA - Tempat kos menjadi salah satu pilihan pengedar sabu untuk bersembunyi. Begitu pula yang dilakukan tersangka HR, 48, warga Bogen gang Buntu, Surabaya. Tersangka diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat kos yang tak jauh dari rumahnya tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 40 poket sabu yang disimpan tersangka dalam dua dompet. Polisi juga menyita alat untuk membagi sabu, timbangan elektrik, dan sebuah buku catatan penjualan.
"Saat kami timbang, sabu tersebut memiliki berat bruto 2,891 gram. Sabu ini kami temukan di dalam kamar kos tersangka," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Senin (26/10).
Baca Juga: Ini Sosok Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Antar Keluarga Lapor ke Polisi
Dari keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial HLS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka mengaku membeli sebanyak tiga gram dengan harga Rp 2,4 juta.
"Pengakuan tersangka, ia transaksi sabu di kawasan Pasar Loak, Surabaya. Ia transaksi langsung," katanya.
Baca Juga: Suara Ledakan di Kupang Segunting Surabaya, Dua Orang Luka
Tersangka Kemudian membagi sabu menjadi 42 poket. Sabu tersebut kemudian dijual dan baru laku dua poket. Ia menjual seharga Rp 100 ribu per poket. "Jika habis seluruhnya tersangka mendapat untung Rp 2,2 juta," terangnya.(gun)



