Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Finalis Putri Indonesia Terjerat Prostitusi Online Artis

A
Penulis: Administrator❯
Dua Finalis Putri Indonesia Terjerat Prostitusi Online Artis
Dua Finalis Putri Indonesia Terjerat Prostitusi Online Artis

SURABAYA - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melayangkan surat panggilan kepada enam orang artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta. 


Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada enam artis yang akan dipanggil minggu depan untuk memperkuat proses lidik kasus prostitusi online yang menjajakan layanan seks para selebriti ibu kota tersebut. 


"Enam orang ini sudah ada namanya, dua artis sinetron dari TV swasta Indonesia, dua finalis putri Indonesia 2016 dan 2017, dua lagi ini artis FTV dan model," terang Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1). 


Jenderal bintang dua itu menjelaskan, surat panggilan yang dilayangkan merupakan yang pertama. Jika tidak datang sesuai jadwal pada minggu depan, maka akan dipanggil ulang. Tetapi jika sampai tiga kali masih tidak mau datang, mereka akan dilakukan upaya paksa. 


"Karena ini menyangkut jaringan prostitusi online. DPO-nya mudah-mudahan ketangkap hari ini, kalau ketangkap lebih besar lagi (jaringannya)," sambungnya.


Menurut Kapolda, keenam artis yang dipanggil untuk diperiksa itu karena sudah ada bukti-bukti terkait keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut. 


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, keenam artis yang dipanggil tersebut dalam rangka melengkapi penyidikan yang akan dilakukan.


"Enam orang artis itu ML (Mulya atau Maulia Lestari, finalis Putri Indonesia 2016 asal Jambi), BS (Baby Shu, model dan selebgram), Fatya Ginanjarsari (finalis Putri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara), Riri Febianti (artis sinetron), serta Aldiena Cena dan Tiara Permatasari," ungkap Barung.


Barung membeberkan dari penyidikan nanti, akan diketahui apa peranan yang bersangkutan. "Nama-nama kita sampaikan sebagai bukti polisi serius menangani kasus prosustiusi ini," tegasnya.


Lebih lanjut, mantan kabid Humas Polda Sulsel itu menyebutkan, dari 145 artis dan model yang terseret, ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Baik model maupun artis. "Kalau untuk tarif ditentukan tingkat kepopulerannya," jelasnya. (rus/jay)


Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Laporkan Mantan Perangkat Desa di Malang, Diduga Lakukan Pemalsuan Surat

Laporkan Mantan Perangkat Desa di Malang, Diduga Lakukan Pemalsuan Surat

Seorang mantan perangkat desa inisial JK di Malang dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 391 KUHP.

Ungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi di Jatim, 21 Tersangka Diamankan

Ungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi di Jatim, 21 Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dan jajaran mengungkap 22 kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan tabung gas elpiji bersubsidi di Jawa Timur.

Polda Jatim Buru Penyedia Data Elektronik, Tersangka Ngaku Beli di Medsos

Polda Jatim Buru Penyedia Data Elektronik, Tersangka Ngaku Beli di Medsos

DS tersangka kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi dan promosi judi online mendapatkan kartu perdana yang sudah teregistrasi di medsos.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer