RADAR SURABAYA - Misteri kematian STN, 14, siswa kelas VIII SMP yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Dusun Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Sikka, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, menyatakan bahwa korban menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh FRG, kakak kelasnya sendiri.
Peristiwa bermula pada Jumat (20/2) sekitar pukul 15.30 WITA, saat STN mendatangi rumah FRG untuk mengambil gitar. Di lokasi tersebut, terjadi perselisihan antara keduanya.lp
“Situasi memanas setelah korban menolak tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh FRG dan mengancam akan melaporkannya,” ujar Reinhard, Sabtu (28/2).
Ketegangan meningkat ketika pelaku merampas ponsel korban dan terjadi kontak fisik. Dalam kondisi emosi, FRG mengambil sebilah parang dan menyerang korban secara brutal.
“FRG melukai leher dan kepala korban berulang kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Reinhard.
Setelah kejadian, pelaku menyembunyikan jasad korban di belakang rumah dengan menutupnya menggunakan daun talas dan bambu.
Ia kemudian melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ende sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi belum merinci secara detail bagaimana jasad korban akhirnya ditemukan di Kali Watuwogat pada Senin (23/2) sore.
FRG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Karena pelaku masih berstatus anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari