RADAR SURABAYA – Fenomena sound horeg, dentuman musik bervolume tinggi, kembali jadi sorotan setelah seorang ibu di Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat menyaksikan karnaval dengan iringan musik tersebut. Peristiwa itu memicu kekhawatiran soal dampak kesehatan dari paparan suara ekstrem, terutama bagi kelompok rentan.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Meity Ardiana menjelaskan, paparan suara dengan volume sangat tinggi dapat memicu respons fisiologis yang berpotensi mengganggu fungsi kardiovaskuler. Kondisi itu berbahaya bagi orang yang memiliki faktor risiko penyakit jantung.
"Pada orang sehat, kemungkinan dampaknya relatif kecil. Tapi bagi yang sudah punya faktor risiko seperti gangguan irama jantung, paparan suara keras bisa menjadi pencetus aritmia atau henti jantung," ujar dr Meity di Surabaya, Kamis (14/8).
Ia menambahkan, kebisingan di lingkungan kerja atau tempat hiburan kerap menjadi faktor risiko penyakit jantung yang terabaikan. Paparan suara di atas 85 dB secara terus-menerus dapat memengaruhi pembuluh darah, memicu stres fisiologis, dan meningkatkan risiko penyakit jantung koroner.
Dalam bidang kardiologi, pencegahan menjadi langkah utama. Meity menekankan pentingnya pengendalian kebisingan, bahkan di lingkungan kerja perkotaan, sebagai upaya mencegah penyakit jantung.
"Kalau di tempat kerja saja kebisingan harus dikendalikan demi kesehatan, apalagi pada sound horeg yang dijadikan hiburan. Itu bukan sesuatu yang menyehatkan, justru merugikan," tegasnya.
Ia mendorong adanya regulasi untuk melindungi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit jantung dari paparan suara ekstrem di ruang publik. Menurut dia, prinsip manajemen risiko di lingkungan kerja seharusnya juga diadopsi dalam pengelolaan kegiatan publik.
"Kalau di tempat kerja saja ada batasan kebisingan dan kewajiban memakai pelindung telinga, maka di kegiatan hiburan pun seharusnya ada pembatasan agar aman bagi kesehatan," jelas dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) itu.
Meity mengingatkan, risiko gangguan jantung akibat suara keras sering terjadi tanpa gejala awal. Aritmia, misalnya, dapat muncul tiba-tiba dan berujung fatal.
"Kalau tahu volumenya berlebihan, sebaiknya segera menjauh dari sumber suara," imbaunya.
Dengan kesadaran bersama, regulasi yang tepat, dan prinsip pencegahan, risiko gangguan jantung akibat kebisingan ekstrem diharapkan dapat ditekan.
"Apa pun bentuknya, suara yang melebihi ambang batas aman akan berdampak buruk bagi jantung, baik pada usia muda maupun lanjut," pungkasnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek