RADAR SURABAYA — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) menerapkan kebijakan perkuliahan daring menjelang Lebaran 2026.
Kebijakan ini dinilai mampu meringankan beban finansial mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari luar daerah dan luar Pulau Jawa.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, bertepatan dengan awal semester genap tahun akademik 2025/2026 yang berdekatan dengan masa libur Hari Raya Idul Fitri.
Dekan FISIP Unej, Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D menjelaskan bahwa sekitar 10 persen dari 3.600 mahasiswa FISIP berasal dari luar Pulau Jawa, terutama dari Sumatera Utara dan Kalimantan.
“Mahasiswa kami banyak yang berasal dari luar Jawa Timur, bahkan dari luar Pulau Jawa. Jika tetap luring penuh, mereka harus bolak-balik pulang kampung dalam waktu berdekatan, sehingga biaya transportasi menjadi sangat besar,” kata Suyani di Jember, Kamis (15/1).
Mahasiswa Tak Perlu Bolak-balik Mahal
Menurutnya, mahasiswa hanya menjalani perkuliahan selama tiga pekan sebelum kembali memasuki masa libur Lebaran.
Kondisi ini membuat mereka harus mengeluarkan biaya perjalanan dua kali dalam waktu singkat, sementara harga tiket biasanya melonjak saat musim mudik.
Atas dasar itu, FISIP Unej mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan pelaksanaan kuliah secara daring atau hybrid selama periode tersebut.
Kebijakan ini tetap sesuai dengan aturan kampus karena berdasarkan Surat Edaran Rektor Unej, pembelajaran daring diperbolehkan maksimal 50 persen dari total pertemuan.
Tetap Jaga Mutu Pembelajaran
Suyani menegaskan bahwa meskipun dilakukan secara daring atau hybrid, kualitas pembelajaran tetap menjadi prioritas.
“Capaian pembelajaran mata kuliah harus tetap terpenuhi. Kami juga mewajibkan mahasiswa menyalakan kamera selama perkuliahan daring agar proses belajar tetap optimal,” ujarnya.
Bagi mahasiswa asal Jember yang ingin mengikuti perkuliahan secara tatap muka, dosen tetap dapat membuka kelas luring secara terbatas dengan sistem hybrid.
Berdampak Sosial dan Ekonomi
Dosen Kesejahteraan Sosial FISIP Unej, Kris Hendrijanto, menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada penghematan biaya, tetapi juga memberi manfaat sosial bagi mahasiswa.
“Mahasiswa tidak perlu bolak-balik kampung halaman dalam waktu singkat. Selain menghemat biaya, mereka juga bisa lebih lama berkumpul dengan keluarga menjelang Lebaran,” jelasnya.
Sejumlah mahasiswa FISIP dari luar Pulau Jawa menyambut baik kebijakan ini karena biaya perjalanan pulang kampung dapat mencapai jutaan rupiah, terutama saat musim mudik.