Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kabar Gembira! PPPK Paro di Jawa Timur Waktu Segera Dapat Tunjangan Keluarga

Mus Purmadani • Senin, 8 September 2025 | 23:37 WIB

 

Ilustrasi PPPK Pemprov Jatim saat penyerahan SK.
Ilustrasi PPPK Pemprov Jatim saat penyerahan SK.

RADAR SURABAYA - Pemerintah kembali memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian ini dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur lebih jelas status dan hak pegawai tersebut.

Salah satu poin penting adalah PPPK paro waktu tetap berhak atas tunjangan keluarga, termasuk tunjangan anak. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono menyambut baik terobosan ini.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kabar gembira sekaligus angin segar bagi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi melalui jalur PPPK paro waktu. “Harapan kita, bisa meningkatkan profesionalitas dalam bekerja,” jelas Agus, Senin (8/9).

Lebih lanjut, Agus menilai kebijakan ini juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang lebih inklusif. Sekaligus menyesuaikan dengan keterbatasan regulasi mengenai belanja pegawai.

“Ini adalah kebijakan yang bijak, yang memberikan ruang bagi para pekerja paro waktu. Karena memang tidak memungkinkan semua direkrut penuh, mengingat regulasi tentang belanja pegawai yang dibatasi. Dengan kebijakan ini, keadilan bisa lebih dirasakan,” tegas legislator PKS itu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai Februari 2026, pegawai PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen. Pengumuman tersebut disampaikan Khofifah saat memimpin apel perdana usai libur panjang Maulid Nabi.

"Meskipun sebagian ASN menjalankan FWA sejak Senin hingga Kamis, pelayanan publik tetap berjalan normal, terutama pada hari Jumat yang menjadi momen kembalinya aktivitas secara penuh. Sebenarnya Jumat itu yang terkait dengan publik kan sudah tetap aja bekerja seperti sediakala,” terangnya.

 Baca Juga: Kuda Nil Serang Perahu di Ivory Coast, Belasan Orang Dilaporkan Hilang

Ia juga menekankan pentingnya menyatukan visi, pikiran, dan sikap antarpegawai di lingkungan Pemprov Jatim demi menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (mus)

Editor : Lambertus Hurek
#Gubernur Jatim #tunjangan pppk #pppk #PPPK Paruh Waktu #khofifah indar parawansa