
RADAR SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti komposisi anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dari total usulan anggaran sebesar Rp 249,3 miliar, porsi belanja pegawai mencapai 67,44 persen.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, berdasarkan rincian usulan, belanja pegawai Disnakertrans mencapai Rp 168.142.753.000. Sedangkan belanja operasi program sebesar Rp 81.159.144.474.
"Komposisi anggaran ini perlu menjadi perhatian. Sebab, belanja pegawai masih mendominasi, sementara ruang anggaran untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat relatif terbatas," ujarnya, Senin (2/11).
Hikmah menilai, besaran anggaran tersebut harus mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Jawa Timur. Apalagi, meski indikator pengangguran terbuka menunjukkan tren membaik, jumlah penduduk yang belum terserap pasar kerja masih cukup besar.
Berdasarkan data Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat 3,88 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,85 persen. TPT Jatim juga terus menurun, dari 4,88 persen pada 2023 menjadi 4,19 persen pada 2024, kemudian 3,88 persen pada 2025.
"Trennya memang positif. Namun, secara jumlah absolut masih ada sekitar 0,96 juta orang yang menganggur. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab melalui program ketenagakerjaan yang efektif," jelas politisi PKB ini.
Salah satu program yang menjadi perhatian Komisi E adalah Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Program tersebut memperoleh alokasi Rp 45.749.780.599 atau sekitar 56,37 persen dari total belanja operasi Disnakertrans.
Di dalamnya terdapat program prioritas pelatihan dengan anggaran Rp 33.895.396.000. Anggaran tersebut ditujukan untuk menjangkau 5.248 orang melalui 328 paket pelatihan. Dengan demikian, rata-rata biaya yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 6,4 juta per orang.
Menurut Hikmah, besarnya anggaran pelatihan perlu diikuti dengan pengukuran hasil yang jelas. Tidak cukup hanya menghitung jumlah peserta atau paket pelatihan yang terlaksana. Pemerintah juga perlu memastikan kompetensi yang diberikan sesuai kebutuhan industri dan berdampak terhadap peluang kerja peserta.
Karena itu, Komisi E meminta Disnakertrans melakukan evaluasi dari sisi value for money, analisis biaya dan manfaat hingga capaian hasil atau outcome pelatihan. Salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan adalah rasio lulusan pelatihan yang berhasil terserap ke dunia kerja.



