DPRD Jatim Minta Asesmen Kepala Biro BUMD dan BLUD Profesional, Bukan Tim Sukses

RADAR SURABAYA – Proses asesmen calon Kepala Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Legislatif meminta jabatan strategis tersebut benar-benar ditempati figur yang memiliki kapasitas, profesionalisme, serta rekam jejak yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menegaskan, pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur kelembagaan maupun pengisian jabatan semata. Biro baru tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan tata kelola BUMD serta BLUD di Jawa Timur.
Menurutnya, figur yang nantinya dipercaya memimpin biro tersebut harus mampu bekerja secara profesional dan memberikan progres terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah. Karena itu, proses penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan nonprofesional, termasuk kepentingan politik praktis.
Baca Juga: Sumpah Pemuda, Kapolda Ajak Ribuan Mahasiswa dan Santri di Jatim Jaga Persatuan Bangsa
“Harapan ke depan ya kalau bisa itu memang harus ditangani orang-orang yang punya kapasitas, profesional, dan tidak menjadi beban. Harus memberikan progres baik untuk BUMD di masa yang akan datang itu,” ujar Musyafak, Rabu (28/10).
Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim itu secara khusus mengingatkan agar posisi Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tidak dijadikan ruang untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.
Musyafak menilai, jabatan tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan BUMD dan BLUD yang memiliki kontribusi terhadap pelayanan publik sekaligus potensi pendapatan daerah.
“Sehingga tidak sekadar hanya ini adalah tim sukses saya atau tidak, kan gitu. Tetapi tolong dikedepankan kalau ngisi jabatan yang strategis seperti itu adalah orang yang profesional,” tegasnya.
Musyafak mengatakan, pihak legislatif memahami adanya ketentuan pemerintah pusat terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya batasan bahwa posisi tersebut harus diisi dari kalangan ASN, DPRD Jatim meminta Pemprov tetap memilih aparatur yang paling kompeten.
Menurut dia, status sebagai ASN tidak menjadi persoalan selama proses seleksi mampu menemukan figur yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan biro baru tersebut.
“Ya, memang kan itu kalau Menpan bahwa ada keterbatasan ketentuan yang tidak boleh keluar daripada ASN yang ada, ya kita mesti ikuti itu. Jadi, yang ada ini pasti walaupun ASN kan mesti onok sing apik lah,” kata Musyafak.



