Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Jatim Minta Asesmen Kepala Biro BUMD dan BLUD Profesional, Bukan Tim Sukses

M
Penulis: Mus Purmadani❯
MASUKAN: Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf minta asesmen calon Kepala Biro BUMD dan BLUD ditempati figur yang memiliki kapasitas dan profesional. (IST/RADAR SURABAYA)
MASUKAN: Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf minta asesmen calon Kepala Biro BUMD dan BLUD ditempati figur yang memiliki kapasitas dan profesional. (IST/RADAR SURABAYA)

Advertisement

RADAR SURABAYA – Proses asesmen calon Kepala Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Legislatif meminta jabatan strategis tersebut benar-benar ditempati figur yang memiliki kapasitas, profesionalisme, serta rekam jejak yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menegaskan, pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur kelembagaan maupun pengisian jabatan semata. Biro baru tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan tata kelola BUMD serta BLUD di Jawa Timur.

Menurutnya, figur yang nantinya dipercaya memimpin biro tersebut harus mampu bekerja secara profesional dan memberikan progres terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah. Karena itu, proses penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan nonprofesional, termasuk kepentingan politik praktis.

“Harapan ke depan ya kalau bisa itu memang harus ditangani orang-orang yang punya kapasitas, profesional, dan tidak menjadi beban. Harus memberikan progres baik untuk BUMD di masa yang akan datang itu,” ujar Musyafak, Rabu (28/10). 

Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim itu secara khusus mengingatkan agar posisi Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tidak dijadikan ruang untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

Advertisement

Musyafak menilai, jabatan tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan BUMD dan BLUD yang memiliki kontribusi terhadap pelayanan publik sekaligus potensi pendapatan daerah.

“Sehingga tidak sekadar hanya ini adalah tim sukses saya atau tidak, kan gitu. Tetapi tolong dikedepankan kalau ngisi jabatan yang strategis seperti itu adalah orang yang profesional,” tegasnya.

Musyafak mengatakan, pihak legislatif memahami adanya ketentuan pemerintah pusat terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan adanya batasan bahwa posisi tersebut harus diisi dari kalangan ASN, DPRD Jatim meminta Pemprov tetap memilih aparatur yang paling kompeten.

Menurut dia, status sebagai ASN tidak menjadi persoalan selama proses seleksi mampu menemukan figur yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan biro baru tersebut.

“Ya, memang kan itu kalau Menpan bahwa ada keterbatasan ketentuan yang tidak boleh keluar daripada ASN yang ada, ya kita mesti ikuti itu. Jadi, yang ada ini pasti walaupun ASN kan mesti onok sing apik lah,” kata Musyafak.

Advertisement
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

DPRD Jatim Dorong Sinergi untuk Menjaga Kelancaran Pasokan Pertalite

DPRD Jatim Dorong Sinergi untuk Menjaga Kelancaran Pasokan Pertalite

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Guntur Wahono mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat terkait untuk memastikan penyaluran Pertalite berjalan sesuai ketentuan.

DPRD Jatim Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

DPRD Jatim Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong terus memperkuat langkah mitigasi menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi dampak musim kemarau yang masih

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Antisipasi Anggaran

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Antisipasi Anggaran

Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah mulai 2027 disambut positif Pemprov Jawa Timur. Namun, DPRD Jatim meminta pemerintah daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer