
RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong terus memperkuat langkah mitigasi menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi dampak musim kemarau yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah daerah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Deni Wicaksono mengatakan, data dampak kekeringan dan karhutla sepanjang musim kemarau 2026 perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau berikutnya.
Hingga awal Oktober, sekitar 395.438 warga di 24 kabupaten/kota tercatat terdampak kekeringan. Sementara sejak Juni hingga awal Oktober, sedikitnya 150 kejadian karhutla terjadi di 25 kabupaten/kota dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 9.540 hektare.
“Angka ini terlalu besar untuk dianggap sebagai persoalan musiman biasa. Hampir 400 ribu warga terdampak kekeringan dan lebih dari 9.500 hektare lahan terbakar. Ini harus menjadi alarm,” kata Deni, Kamis (20/10).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Jatim, mulai dari dropping air, water bombing hingga operasi modifikasi cuaca. Namun, menurutnya, respons kedaruratan perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan yang lebih terukur.
Terlebih, Pemprov Jatim telah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla sejak 26 Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat pemetaan wilayah berisiko serta menyiapkan kebutuhan sebelum dampak semakin meluas.
“Status siaga jangan berhenti menjadi status administratif. Harus bisa dilihat apa yang disiapkan sebelum bencana terjadi, berapa desa rawan yang sudah memiliki cadangan air, berapa titik rawan karhutla yang memiliki sekat bakar, bagaimana kesiapan personel dan peralatannya, sampai berapa cepat respons ketika muncul titik api,” ujarnya.
Deni mendorong adanya konsolidasi lintas sektor yang melibatkan BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, BMKG, serta pemerintah kabupaten/kota.
Konsolidasi tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk menyusun peta risiko kekeringan dan karhutla yang terpadu dan diperbarui secara berkala hingga tingkat desa. Peta tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan prioritas program dan anggaran.
Untuk wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan, pemerintah dinilai perlu mempercepat pembangunan maupun penguatan infrastruktur sumber air, seperti sumur dalam, embung, reservoir, jaringan perpipaan dan perlindungan mata air.
Sementara di kawasan rawan karhutla, kesiapan sekat bakar, sumber air, peralatan pemadaman, personel terlatih, sistem deteksi titik api, hingga akses menuju kawasan rawan perlu diperkuat.



