Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Batas Aman, Pemprov Jatim Jamin Tak Ada PHK PPPK

M
Penulis: Mus Purmadani❯
PENJELASAN: Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni memastikan jika Pemprov tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK. (IST/RADAR SURABAYA)
PENJELASAN: Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni memastikan jika Pemprov tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK. (IST/RADAR SURABAYA)

Advertisement

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memastikan tidak akan melakukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai, baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan kondisi belanja pegawai Pemprov Jatim masih dalam batas aman. Saat ini, porsinya berada di angka 29 persen dari total APBD, atau masih di bawah ambang batas maksimal 30 persen.

“Tidak perlu khawatir. Pemprov Jatim sudah taat aturan. Belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen,” ujarnya, Minggu (5/4).

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan kuat tidak adanya rencana pengurangan pegawai seperti yang mulai terjadi di sejumlah daerah lain.

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menjelaskan, kunci menjaga stabilitas belanja pegawai terletak pada perencanaan yang disiplin. Setiap tahun, BKD Jatim melakukan perhitungan rinci sebelum mengajukan formasi ASN baru, baik PNS maupun PPPK.

Perhitungan itu tidak sembarangan. Mulai dari jumlah pegawai pensiun, mutasi, hingga yang meninggal dunia menjadi dasar utama dalam menentukan kebutuhan formasi.

“Kita selalu berhitung. Berapa yang pensiun, itu yang jadi acuan. Bahkan tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi seratus persen,” tegasnya.

Pada 2026, sekitar 2.500 ASN Pemprov Jatim akan memasuki masa purna tugas. Jumlah ini belum termasuk pegawai yang mutasi maupun meninggal dunia. Karena itu, Pemprov Jatim mulai menyusun kebutuhan CPNS secara cermat agar keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran tetap terjaga. “Formasi CPNS kita hitung detail supaya belanja pegawai tetap terkendali,” imbuhnya.

Dalam proses ini, BKD Jatim juga berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD untuk memastikan seluruh perencanaan selaras dengan kapasitas fiskal daerah.

Tak hanya dari sisi rekrutmen, pengendalian juga dilakukan lewat kebijakan mutasi. Pemprov Jatim kini lebih selektif menerima pegawai pindahan dari luar daerah.

Advertisement
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Mikel Arteta Dukung Manajemen Arsenal PHK 60 Karyawan

Mikel Arteta Dukung Manajemen Arsenal PHK 60 Karyawan

Meta deskripsi: Mikel Arteta membela keputusan Arsenal memangkas 60 karyawan setelah meneken kontrak Rp480,2 miliar per tahun. Arsenal juga akan mengulang foto skuad bersama William Saliba.

Wagub Emil Imbau Pengusaha di Jatim Hindari PHK

Wagub Emil Imbau Pengusaha di Jatim Hindari PHK

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur masih menjadi perhatian pemerintah provinsi. Sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat sekitar 5.400 kasus PHK di wilayah tersebut.

4.400 Pekerja Terancam PHK, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

4.400 Pekerja Terancam PHK, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer