Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekdaprov Jatim: Penetapan UMP 2026 Masih Dikaji

M
Penulis: Mus Purmadani❯
DIBAHAS: Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono memastikan UMP Jatim 2026 masih dikaji. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)
DIBAHAS: Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono memastikan UMP Jatim 2026 masih dikaji. (MUS PURMADANI/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dalam proses kajian mendalam. Pemerintah Provinsi Jatim tengah berupaya menyeimbangkan kepentingan antara pekerja, pengusaha, dan daya saing ekonomi daerah.


Advertisement

“Ya, UMP dari pihak buruh tentu ingin setinggi-tingginya. Tetapi kami akan mengkoordinasikan dengan semua pihak. Kami juga melihat dari sisi pengusaha dan kondisi ekonomi di Jawa Timur yang memang berbeda,” ujar Adhy usai rapat paripurna di gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (12/11).

Menurutnya, proses penetapan UMP tahun depan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena memerlukan pembahasan formal antara unsur pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. “Ini belum waktunya kita menyampaikan angka karena belum bertemu secara formal. Kita masih melakukan kajian menyesuaikan dengan kondisi Jawa Timur dan daya saing provinsi ini sebagai wilayah dengan potensi investasi yang tinggi,” jelasnya.

Adhy juga mengingatkan bahwa sistem penetapan upah di Jawa Timur menerapkan pola gradasi proporsional antara daerah dengan UMP tinggi dan rendah. “Antara UMK yang rendah dengan yang tinggi tidak bisa disamakan. Kalau dirata-rata sama, maka daerah ring satu bisa meloncat melebihi nasional. Sedangkan daerah dengan UMK kecil walaupun persentasenya sama, kenaikannya tetap kecil,” ungkapnya.

Advertisement

Ia menambahkan, fokus pemerintah adalah mengangkat daerah dengan UMK rendah agar kesenjangan antarwilayah bisa berkurang. “Konsen kami adalah bagaimana daerah dengan UMK kecil bisa meningkat, supaya pekerja di sana juga mendapatkan pendapatan yang lebih layak,” tuturnya.

Adhy memastikan bahwa proses penetapan UMP 2026 akan tetap melibatkan pemerintah kabupaten atau kota. “Masih proses, yang penting bupatinya juga dilibatkan karena kondisi tiap daerah berbeda,” pungkasnya. (mus/gun)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp 600 Miliar 

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp 600 Miliar 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Kosong, DPRD Soroti Digitalisasi dan Pengisian Bertahap

13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Kosong, DPRD Soroti Digitalisasi dan Pengisian Bertahap

Sebanyak 13 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih kosong.

Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital bertema

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer