Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Harga Emas Antam Hari Ini Masih Rp3.012.000 per Gram, Tahan di Level Tinggi! Saatnya Beli atau Tunggu?

Rahmat Adhy Kurniawan • Senin, 23 Februari 2026 | 08:57 WIB

Photo
Photo

RADAR SURABAYA– Harga emas Antam hari ini, Senin (23/2), masih bertahan di level Rp3.012.000 per gram. Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan pembaruan terakhir pada Sabtu (21/2).

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia per pukul 04.30 WIB, harga emas batangan ukuran 1 gram tetap berada di posisi Rp3.012.000.

Adapun pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB.

Harga Emas Antam Masih di Level Tinggi

Sebelumnya, pada Sabtu (21/2), harga emas Antam sempat berada di level Rp2.944.000 per gram sebelum akhirnya menguat Rp68.000 ke posisi Rp3.012.000 per gram.

Level harga tersebut menempatkan emas Antam tetap berada di kisaran tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Variasi ini memudahkan investor ritel maupun institusi dalam menyesuaikan strategi investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan dana.

Daftar Harga Emas Antam 23 Februari 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Senin (23/2) pukul 04.30 WIB:

0,5 gram: Rp1.556.000

1 gram: Rp3.012.000

2 gram: Rp5.964.000

3 gram: Rp8.921.000

5 gram: Rp14.835.000

10 gram: Rp29.615.000

25 gram: Rp73.912.000

50 gram: Rp147.745.000

100 gram: Rp295.412.000

250 gram: Rp738.265.000

500 gram: Rp1.476.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.952.600.000


Harga di atas merupakan harga jual di Butik Emas Logam Mulia dan dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung ketersediaan dan biaya tambahan lainnya.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.

Pajak Pembelian (PPh Pasal 22)

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Pajak Buyback

Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP


Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima nasabah.

Perlu Dicermati Investor

Dengan harga emas Antam yang masih stabil di atas Rp3 juta per gram, investor disarankan memantau pergerakan harga secara berkala, terutama setelah pembaruan resmi pukul 08.30 WIB.

Selain memperhatikan harga beli, investor juga perlu mempertimbangkan selisih harga jual kembali (spread) serta ketentuan pajak agar strategi investasi emas tetap optimal.

Itulah informasi harga emas Antam hari ini, 23 Februari 2026. Pantau terus pembaruan harga logam mulia untuk menentukan waktu terbaik membeli atau menjual emas.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#antam #Butik Emas Logam Mulia #harga emas