Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Waspadai 10 Modus Scam Keuangan yang Paling Sering Menjerat Warga Indonesia

Muhammad Firman Syah • Senin, 27 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Waspadai maraknya penipuan digital.
Waspadai maraknya penipuan digital.

Radar Surabaya - Kasus penipuan keuangan digital di Indonesia terus melonjak sepanjang 2024 hingga 2025. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 53.900 laporan penipuan diterima sejak November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025.

Modus yang digunakan pelaku semakin bervariasi, mulai dari belanja daring palsu hingga investasi bodong yang menjerat korban melalui kepercayaan dan kelengahan.

Dalam laporannya, IASC mengungkap bahwa penipuan jual beli daring mendominasi dengan lebih dari 19 ribu kasus. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi penjual di marketplace atau media sosial, lalu menipu pembeli dengan bukti pembayaran palsu atau tidak mengirim produk yang telah dibayar.

Modus panggilan palsu (fake call) juga meningkat signifikan. Korban menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau layanan digital dan diarahkan untuk memberikan kode OTP atau membuka tautan yang berujung pada pencurian saldo rekening.

Jenis penipuan lain yang marak adalah investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Pelaku menjanjikan keuntungan cepat atau pinjaman tanpa syarat, namun meminta “biaya administrasi” yang pada akhirnya lenyap tanpa jejak.

Berdasarkan data IASC dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut 10 modus scam keuangan yang paling sering terjadi di Indonesia. Modus ini mulai dari penipuan belanja online (marketplace & media sosial), panggilan palsu (fake call) mengatasnamakan bank atau layanan digital, pengiriman tautan berisi file berbahaya (malware/APK) lewat WhatsApp, investasi bodong dan arisan online dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, modus seperti pesan undian berhadiah palsu, penyalahgunaan QR Code atau e-wallet, akun media sosial palsu yang meniru lembaga resmi, lowongan kerja palsu dan donasi dan galang dana fiktif marak terjadi.

OJK mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi secara digital. Edukasi literasi keuangan disebut menjadi langkah kunci untuk menekan jumlah korban baru.

“Setiap masyarakat perlu mengenali pola penipuan digital yang makin canggih. Jangan mudah tergiur iming-iming cepat kaya, dan pastikan sumber transaksi berasal dari kanal resmi,” ujar salah satu pejabat OJK dalam keterangan resmi.

Sementara itu, para ahli keamanan siber menilai lonjakan kasus juga dipicu oleh penggunaan aplikasi perpesanan tanpa sistem keamanan ketat. Mereka menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Di tengah pesatnya arus digitalisasi, masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Timur yang menjadi sasaran empuk para pelaku scam. Kesadaran untuk memverifikasi identitas pengirim pesan, menjaga data pribadi, dan tidak mudah tergiur tawaran online kini menjadi benteng terakhir agar terhindar dari penipuan keuangan digital. (dwi/fir)

Editor : M Firman Syah
#keuangan #IASC #Digital #Scam #penipuan