Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Koran Mandarin Terbesar Bermarkas di Kembang Jepun 167 Surabaya

Lambertus Hurek • Selasa, 20 Januari 2026 | 20:33 WIB
The Chung Sen
The Chung Sen

RADAR SURABAYA - Jejak pers Tionghoa di Surabaya tak bisa dilepaskan dari nama The Chung Sen.

Sebelum mendirikan Jawa Pos pada 1 Juli 1949, pengusaha asal Bangka itu lebih dulu menerbitkan koran harian berbahasa Mandarin, Hua Chiao Hsin Wen.

Koran tersebut bermarkas di Jalan Kembang Jepun 167 Surabaya. Gedung yang kini digunakan sebagai kantor Radar Surabaya itu pada masa lalu menjadi salah satu pusat aktivitas pers komunitas Tionghoa di Jawa Timur.

Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Ravando Lie, mengatakan, langkah The Chung Sen menerbitkan Hua Chiao Hsin Wen menunjukkan kejelian membaca peluang pasar.

“Pada masa itu populasi Tionghoa di Surabaya dan kota-kota besar Jawa Timur cukup besar, tapi pilihan media sangat terbatas,” ujar Ravando.

Sebelum terjun sebagai penerbit, The Chung Sen bekerja sebagai pegawai bioskop dengan tugas memastikan iklan film yang akan tayang sudah terpasang di koran tepat waktu.

Dari pekerjaan itulah dia banyak berinteraksi dengan redaksi media dan memahami ritme bisnis pers.

“Pengalaman itu membuat The paham betul bagaimana koran bekerja, dari iklan sampai distribusi. Dia melihat ada ceruk pembaca penutur Mandarin yang belum tergarap maksimal,” kata Ravando.

Saat Hua Chiao Hsin Wen terbit, Surabaya sejatinya sudah memiliki satu koran Tionghoa, yakni Tsing Kwang Daily Press yang berkantor di Jalan Bongkaran.

Namun The Chung Sen yakin korannya mampu bersaing. Keyakinan itu terbukti. Dalam waktu relatif singkat, oplah Hua Chiao Hsin Wen melesat dan bahkan menyalip Tsing Kwang.

Hua Chiao tak hanya dibaca di Surabaya, tapi juga menyebar ke berbagai kota di Jawa Timur.

Koran itu menjadi rujukan utama komunitas Tionghoa penutur Mandarin untuk mengikuti perkembangan sosial, ekonomi, hingga politik.

Sayang, perjalanan Hua Chiao Hsin Wen terhenti oleh peristiwa kelabu 30 September 1965.

Pemerintah melarang seluruh media berbahasa Tionghoa terbit di Indonesia.

“Larangan itu mematikan ekosistem pers Tionghoa yang sebenarnya sudah mapan,” ujar Ravando.

Akibat kebijakan tersebut, Hua Chiao Hsin Wen pun gulung tikar. The Chung Sen kemudian mengalihkan seluruh perhatiannya ke Java Post—yang kelak berubah nama menjadi Jawa Pos—serta Indonesia Daily News, koran berbahasa Inggris yang akhirnya tutup pada 1981. (rek/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#bahasa mandarin #surabaya #pers #tionghoa #The Chung Sen #koran #jejak #kembang jepun