RADAR SURABAYA - Markas Polsek Bubutan yang ada di Jalan Raden Saleh No.2 Bubutan Kota Surabaya merupakan bangunan peninggalan era kolonial. Bangunan yang menghadap ke Jalan Bubutan itu dibangun sekitar tahun 1923.
"(Dibangun) tahun 1923-an. Dulu bernama Politie Bureau 3 e Sectie Boeboetan Soerabaja," ujar Ketua Komunitas Begandring Soerabaia Ahmad Zaki Yamani.
Pemerhati Sejarah Surabaya ini menjelaskan bangunan Politie Bureau 3 e Sectie Boeboetan Soerabaja dahulu membawahi beberapa pos polisi.
Di antaranya Pos Pacarkeling, Pos Kanginanweg, Pos Peneleh, dan Pos Kalianyar.
"Moehammad Jasin, salah satu pahlawan nasional mengawali karir sebagai polisi di Seksi 3 ini dengan pangkat Hoofd Agent Politie atau Kepala Agen Polisi. Sekitar tahun 1941 sebelum Jepang masuk ke Surabaya," terangnya.
Zaki menuturkan, pada masa waktu Jepang masuk Surabaya 10 Maret 1942 Polisi Sectie 3 Bubutan sempat dikuasai.
Namun kemudian diminta melanjutkan lagi tugas-tugas kepolisiannya. Sekitar dua minggu kemudian, Jepang datang lagi membawa beberapa truk.
"Mereka memerintahkan semua Polisi berkebangsaan Belanda dan Indo untuk naik truk, alasannya untuk dididik menjadi Polisi Jepang tapi kemudian tidak pernah kembali ternyata dimasukan ke Kamp Interniran, maka itu yang di Sectie 3 hanya tinggal Polisi Pribumi yang kemudian kekosongan perwira Polisi di isi oleh perwira Polisi berkebangsaan Jepang," ucapnya.
Dalam foto lama koleksi KITLV Markas Polsek Bubutan berdiri menghadap ke arah Jalan Bubutan. Pondasinya terlihat cukup tinggi.
Pada bagian depan terdapat halaman dan ada sungai kecil.
"Awalnya tinggi (pondasi) tapi karena permukaan jalan selalu ditinggikan maka kelihatan pendek sekarang," bebernya.
Hingga kini bangunan tersebut masih digunakan sebagai kantor polisi sektor Bubutan di bawah Polrestabes Surabaya.
Bangunan tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa