RADAR SURABAYA - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial (medsos) saat ini dalam proses penyidikan.
Hendriyanto Mudjari alias Moses Hendry sebagai terlapor kini harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8) pagi.
Moses mengungkapkan, dirinya dijadwalkan dimintai keterangan Jumat (30/8) namun ia meminta untuk dipercepat.
Moses diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan istrinya, Sherly terkait dugaan KDRT yang sudah masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saya diperiksa sebagai saksi terlapor saat ini," katanya.
Namun Moses juga melaporkan balik istrinya dengan dugaan KDRT yang juga dialaminya.
Ia memperlihatkan bukti luka memar di perut, kaki, tangan, hingga foto memar di bagian mata kirinya.
"Saya dipukul bahkan dicakar. Sudah saya laporkan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Moses mengaku khilaf saat itu dan tidak tahu jika direkam secara diam-diam.
Setelah kejadian pemukulan itu Moses mengaku meminta maaf pada istri dan anaknya lalu makan bersama.
"Saya memeluk dia dan anak-anak. Kemudian kami makan bersama. Saya sudah meminta maaf saat itu," katanya.
Mengenai KDRT yang dituduhkan kepadanya selama puluhan tahun seperti yang disampaikan istrinya Sherly, Moses memastikan itu tidak ada.
Baca Juga: Gempa di Zona Megathrust Tidak Selalu Berkekuatan Besar, Begini Upaya Mitigasinya
Moses mengaku mencukupi semua kebutuhan istri dan anaknya.
"Selama 20 tahun itu mengada-ada. Saya bahkan memberikan uang untuk ulang tahun mewah dia. Kalau selama itu ada KDRT, tidak mungkin ada acara tersebut, " ungkapnya. (gun/nug)
Editor : Agung Nugroho