RADAR SURABAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Surabaya 2026 resmi disahkan DPRD Kota Surabaya.
Dalam perubahan anggaran tersebut, terdapat tambahan sekitar Rp100 miliar yang diarahkan untuk memperkuat pendidikan, memperbaiki jalan, serta menangani persoalan banjir di Kota Pahlawan.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Surabaya, Kamis (10/9) sore, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD memastikan anggaran untuk layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi prioritas.
Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Bertambah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan perubahan APBD dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Hujan Mulai Turun, Jatim Tetap Waspada Karhutla Sepanjang September
Penyesuaian juga dilakukan terhadap program yang realisasinya tidak sesuai dengan target awal.
Salah satunya program beasiswa. Pemkot Surabaya sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk 24.000 penerima. Namun, jumlah warga yang mendaftar hanya sekitar 13.000 orang.
Sisa anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan lainnya.
“Kita memang, DPRD, dan Pemkot fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu, ayo gotong royong.
Yang mampu jangan meminta bantuan Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” tegas Eri.
Eri menjelaskan, kenaikan anggaran sekitar Rp100 miliar terutama dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan UPTD Bina Marga.
Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, penguatan sistem pengendalian banjir, serta pemasangan box culvert untuk mencegah tanah longsor.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Dana Pemberdayaan Gen Z Harus Dorong Wirausaha
Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemkot Surabaya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran pemberdayaan Gen Z di 31 kecamatan.
Baca Juga: Bank Jatim Cetak Laba Rp1,2 Triliun, Tumbuh 53,4 Persen
Eri menegaskan, dana tersebut tidak boleh hanya terserap untuk kegiatan rapat, kepanitiaan, maupun honorarium.
Anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap kemandirian ekonomi anak muda.
“Kita mengajak anak muda ini berani keluar dan berwirausaha. Bukan hanya ada anggaran kepanitiaan, honor, tidak begitu.
Tapi bagaimana dia bisa memanfaatkan untuk keberlanjutan perekonomian yang bisa mendapatkan penghasilan untuk mereka,” ujarnya.
Pemkot Surabaya telah menjajaki sejumlah bentuk kerja sama untuk mendorong usaha berbasis layanan. Salah satunya usaha jasa pencucian pakaian.
Melalui skema tersebut, peserta dapat memperoleh peralatan sesuai standar yang ditetapkan sehingga program pemberdayaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
DPRD Minta Hak Dasar Warga Tetap Terjamin
Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan fleksibilitas dalam pelaksanaan anggaran diperlukan agar perubahan kebijakan tidak mengganggu hak dasar masyarakat.
Menurut dia, persoalan dapat muncul akibat perubahan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang berdampak terhadap sasaran dan besaran bantuan.
Baca Juga: Bahlil Mini Soccer, Sarana Cetak Pemimpin Bangsa, Membentuk Generasi Muda yang Disiplin-Percaya Diri
Kondisi tersebut dapat memengaruhi sejumlah program, termasuk beasiswa, pendidikan, dan jaminan kesehatan.
“Kita bicara terkait itu jangan sampai hak-hak dasar ini berkurang. Anggaran itu tetap posisinya tidak ada yang terdistribusi,” kata Syaifuddin.
Ia menegaskan dukungan anggaran pendidikan harus diberikan secara menyeluruh, baik untuk sekolah negeri, swasta, maupun sekolah berbasis agama.
Menurut Syaifuddin, pendidikan umum dan pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman serta karakter manusia.
Pembinaan Gen Z Tidak Bisa Seragam
Syaifuddin juga menilai rendahnya penyerapan anggaran pemberdayaan Gen Z tidak semata-mata disebabkan persoalan anggaran.
Sebagian kelompok anak muda masih ragu untuk bergerak, belum memahami pola kerja sama, atau memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda.
Karena itu, pendekatan pembinaan dinilai tidak bisa dilakukan secara seragam.
Kelurahan diharapkan melakukan pemetaan terhadap potensi dan kebutuhan setiap kelompok sehingga program pemberdayaan Gen Z dapat diarahkan sesuai karakter dan peluang ekonomi di wilayah masing-masing.
DPRD Surabaya juga meminta sarana dan prasarana sekolah terus dimanfaatkan dan diperbaiki melalui anggaran yang tersedia. Perbaikan tersebut diharapkan tidak menambah beban orang tua atau wali murid.
Sementara itu, anggaran yang belum terserap tetap dapat direalisasikan hingga batas waktu yang wajar selama proses pelaksanaan program masih berjalan.
“Yang utama: pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi, tidak boleh dicoret. Penyesuaian anggaran harus tetap menjamin keduanya berjalan berkelanjutan,” pungkas Syaifuddin. (rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan