Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Gadungan Asal Wonorejo Surabaya Ditangkap

Guntur Irianto • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:05 WIB
DIAMANKAN: Tersangka MA seorang polisi gadungan ditangkap Polrestabes Surabaya usai melakukan kekerasan seksual pada korban NY.(IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka MA seorang polisi gadungan ditangkap Polrestabes Surabaya usai melakukan kekerasan seksual pada korban NY.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi gadungan ditangkap Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya. Tersangka MA, 34, warga Jalan Wonorejo II, Surabaya ini diamankan usai ketahuan melakukan kekerasan seksual terhadap korban NY,19.

Dalam aksinya tersangka ini meyakinkan korban dan keluarganya jika ia merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim. Ini bahkan menggunakan seragam palsu yang dibelinya saat menghadiri acara kelulusan sekolah korban.

"Tersangka meyakinkan korban jika ia polisi. Ia juga mengenakan seragam untuk meyakinkan orang tua korban," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Sabtu (25/7).

Baca Juga: Bulog Serap 3,5 Juta Ton Beras Petani, Target 4 Juta Ton Tinggal Selangkah Lagi

Kekerasan seksual yang dilakukan tersangka ini bermula saat ia bertemu korban di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret lalu. Saat itu, tersangka dan korban mulai berkomunikasi lewat akun TikTok yang berlanjut dengan saling kirim pesan lewat WhatsApp (WA) hingga kiranya berpacaran. 

Tersangka yang merasa mendapat angin berani meminjam uang ke korban. Ia.meminjam uang Rp 1,1 juta. Korban yang percaya meminjam ke orang tuanya dan diserahkan ke tersangka. Hingga Mei 2026 tersangka datang ke rumah korban.

Baca Juga: Bursa Transfer: Real Madrid Tawar Yan Diomande Rp1,89 Triliun, Liverpool Terancam Gagal

Ia datang kemudian diajak ke lantai II rumah korban untuk mengobrol di sana. Ruang tengah lantai II ini ada kasur. Sehingga timbul niat buruk tersangka. Ia mulai merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban menolak, namun tersangka langsung menindih korban dan mengancam akan memutuskan hubungan jika korban tak mau. "Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban dan memberinya mobil," katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Naik Kereta, KAI Daop 8 Surabaya Ajarkan Keselamatan kepada Anak-anak

Setelah aksi pertama berhasil, pada pertengahan Mei tersangka datang lagi dan kembali memaksa korban melakukan hubungan suami istri. "Saat itu korban sampai mengalami pendarahan," ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, polisi gadungan satu ini juga menghadiri acara kelulusan sekolah korban. Ia datang menggunakan seragam polisi. Ini membuat keluarga korban yakin jika tersangka adalah anggota polisi. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 25 Juli 2026: Siang Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan

Tak disangka, ternyata kakak korban sudah menaruh curiga dengan gelagat aneh tersangka. Ia pun mengajak anggota Polsek Benowo. Saat tersangka datang lagi ke rumah, ia diberhentikan korban dan kakaknya. Kemudian, dibawa ke Polsek Benowo untuk ditanya.

"Saat itu terbongkar tersangka ternyata polisi gadungan. Tersangka saat ini sudah kami tahan," ujarnya. (gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
kriminal surabaya kekerasan seksual pemerkosaan polrestabes surabaya polisi gadungan