Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengakuan Tersangka Pencurian HP, Sudah Dua Kali Beraksi di Surabaya 

Guntur Irianto • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:01 WIB
DIAMANKAN: Tersangka pencurian HP di Perak Barat, Surabaya, saat dibawa ke tahanan Polsek Pabean Cantikan.(IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka pencurian HP di Perak Barat, Surabaya, saat dibawa ke tahanan Polsek Pabean Cantikan.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tersangka pencurian Handphone (HP) di depan Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya, ternyata tidak hanya sekali beraksi. Tersangka R, 50, warga Bangkalan, Madura, ini sudah pernah beraksi dan tertangkap tangan korbannya. Namun, ia tidak ditahan saat itu.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Agung Suciono menuturkan, sebelumnya tersangka pernah tertangkap tangan mencuri HP. Namun, saat itu ikorban kasihan dan memilih untuk melakukan restorative justice (RJ). "Jadi saat itu ia tidak ditahan. Hingga akhirnya mengulangi perbuatannya lagi," jelas Agung pada Radar Surabaya, Minggu (5/7).

Tersangka mengaku, mencuri HP karena butuh untuk mencukupi kebutuhannya. "Ia kebetulan lewat dan melihat ada kesempatan sehingga memancarkan aksinya. Namun, kembali ketahuan korban," ungkapnya.

Baca Juga: Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Ujian Carlo Ancelotti, Erling Haaland Siap Ciptakan Kejutan

Kronologi Maling HP Ditangkap 

Diberitakan sebelumnya, korban MA, warga Teluk Nibung Barat, Surabaya. Ia menjadi korban pencurian Handphone (HP) saat mencuci mobil di depan Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya. 

Kejadian bermula ketika korban sedang mencuci mobilnya pada 25 Juni lalu. Siang itu, korban mencuci dan meninggalkan HP miliknya di dashboard mobil. Saat itu, diduga tersangka yang diketahui warga Bangkalan, Madura, ini melihat ada HP di dashboard dan ia lenagsung menuju ke mobil.

Baca Juga: Kylian Mbappe Cetak Gol ke-19 di Piala Dunia, Prancis Singkirkan Paraguay dan Tantang Maroko di Perempat Final

"HP kemudian diambil tersangka. Sementara korban tahu jika HP miliknya diambil tersangka dan menangkapnya," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, Jumat (3/7).

Anggota yang mendapat informasi penangkapan tersangka ini langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti HP mereka Vivo milik korban yang sempat dicuri.

Baca Juga: OLX Tambah Sub Kategori Mobil Baru, Konsumen Bisa Bandingkan Pilihan Kendaraan

"Kami amankan tersangka dengan barang buktinya. Pengakuannya, hendak dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
#perak barat #Masjid Mujahidin #curi hp #maling hp #kronologi