RADAR SURABAYA - Aksi pelaku pencurian satu ini terbilang nekat. Ia mencuri tiang besi bekas rambu-rambu milik Dinas Perhubungan (Dishub) di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak tanggung-tanggung, pelaku Sutiyo, 67, bahkan melakukannya siang hari, pada 24 Mei lalu. Aksinya sempat direkam warga dan kemudian viral di media sosial (medsos).
Pelaku warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, ini akhirnya ditangkap Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia ditangkap di sekitar Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, setelah diketahui ia berada di sana.
"Usai kejadian ia sempat melarikan diri ke Lamongan," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, Minggu (7/6).
Baca Juga: Segera Update Data, Pemkot Surabaya Gunakan Perlinsos untuk Verifikasi Penerima Bansos
Prasetyo mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/5) pukul 11.00. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah lama mangkrak di lokasi dan sudah roboh tanpa papan rambu.
Pelaku selanjutnya berinisiatif mengambil rambu tersebut. Ia datang ke lokasi dan membersihkan bekas cor di bagian bawah rambu. Aksinya ini diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.
"Pria satu lagi yang terekam itu tukang becak dan tidak tahu menahu. Bahkan sempat memperingatkan pelaku, saat itu pelaku bilang jika tiang tersebut sudah tidak terpakai," jelasnya.
Baca Juga: Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Meninggal, Kabarnya Satu Pelaku Ditangkap
Usai mendapatkan jawaban tersebut, tukang becak ini kembali ke becaknya. Selanjutnya, dia membawa tiang dari lokasi. "Kami masih meminta keterangan pelaku dimana ia menyembunyikan tiang besi tersebut," katanya.
Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapati video viral ini langsung menyelidiki ke lokasi. Hingga menemukan identitas pelaku.
Pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan hingga akhirnya ditemukan berada di Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. "Kami amankan saat kembali dari pelarian. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," tuturnya. (gun)
Editor : Guntur Irianto