RADAR SURABAYA - Sebuah video sempat viral terkait padamnya traffic light (TL) di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, pada 10 Mei lalu. Padamnya TL tersebut dikarenakan salah satu komponen di boks panel hilang diduga dicuri orang. Polsek Semampir akhirnya mengamankan tersangka pencurian DAF, 23, warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.
Kejadian pencurian komponen TL ini bermula dari petugas yang mendapat sinyal alarm saat bertugas di Kantor SITS Dinas Perhubungan (Dishub).Surabaya. Ia pun mengecek mendatangi lokasi TL Karang Tembok. Benar saja, kondisi boks panel terbuka dan dan salah satu komponen hilang.
"Kami mendapat laporan dan langsung menyelidiki kasus pencurian ini," kata Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, Kamis (4/6).
Baca Juga: Usai Pesta Miras, Lima Pemuda Asal NTT Lakukan Pengeroyokan di Surabaya
Hasil penyelidikan, diketahui ada seorang pria mengenakan kaos hijau dan sarung usai berada di boks panel TL Jalan Karang Tembok, Surabaya, ini. Polisi mencari dan menemukan identitas tersangka.
"Tersangka kami amankan di rumahnya. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan," tuturnya.
Baca Juga: Tim Tabur Kejari Surabaya Bekuk Ibu-Anak Buron Kredit Fiktif Rp 4,75 Miliar
Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(sam/gun)
Editor : Guntur Irianto