RADAR SURABAYA - Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, viral di media sosial (medsos). Kejadian pemerasan yang terjadi pada Sabtu (30/5) ini menjadi perbincangan publik. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pemerasan dan pengancaman yang viral tersebut. Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya.
"Kami sudah amankan terduga pelaku. Saat ini masih kami mintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan nanti," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).
Baca Juga: Pemprov Jatim Laksanakan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Alasannya
Ia mengungkapkan, setelah mendapat informasi terkait kejadian pemerasan sopir truk yang viral di medsos ini, pihaknya meminta anggota turun. Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung langsung melakukan penyelidikan.
Diketahui, korban sopir truk berinisial AI, warga Lombok. Ia saat kejadian sedang berhenti di Jalan Perak Barat, Surabaya, menunggu giliran masuk kapal.
Baca Juga: Sidak Pasar, Khofifah Minta Pasokan Beras SPHP dan MinyaKita di Jatim Diperkuat
Tiba-tiba datang terduga pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. "Korban menolak dan mendapat pengancaman dari terduga pelaku ini, " katanya.
Anggota yang melakukan penyelidikan menemukan identitas terduga pelaku. Ia ditangkap langsung di rumahnya pada Minggu (31/5) siang. S digerebek di kamarnya dengan masih mengenakan kemeja yang sama dengan yang dikenakan saat melakukan aksinya.
"Kami sudah amankan terduga pelaku. Untuk perkembangan akan kami sampaikan segera," jelasnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto