RADAR SURABAYA - Polisi masih menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan motor modus pelaku memesan ayam geprek dengan jumlah banyak di kawasan Jalan Ketintang Madya, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Lutfhie mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban terkait kasus tersebut. "Nggih (iya). Masih penyelidikan," ujarnya kepada Radar Surabaya, Selasa (26/5).
Dia menambahkan, pelaku diduga sudah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda di wilayah Surabaya. "Infonya TKP ada lima di wilayah Polrestabes Surabaya," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Begal Pasuruan Ditembak Unit Reaksi Cepat Jatanras Polda Jatim
Salah satu korban Arif Farhansyah mengungkapkan setelah menjadi korban penggelapan motor dirinya mencoba mengumpulkan informasi pada Januari 2026. Usut punya usut ternyata ada korban lain dengan pelaku orang yang sama. "Kasus lain banyak dilakukan. Saya pegang (dapat informasi) lima kasus modus sama pelaku sama TKP berbeda," tuturnya.
Penipuan Modus Beli Ayam Geprek Ambil Motor Penjual di Surabaya
Diberitakan sebelumnya, apes dialami Hafiz, 26, seorang penjual ayam geprek di Jalan Ketintang Madya, Surabaya. Motor Honda Beat miliknya raib digelapkan pria yang membeli ayam geprek dalam jumlah 20 bungkus Jumat (15/5) siang.
Baca Juga: Gebyar HJKS Ke-733, Sulap Surabaya Jadi Panggung Wisata, UMKM, dan Budaya Selama Dua Bulan
Hafiz mengatakan awalnya pelaku datang memesan ayam geprek sebanyak 20 bungkus dan es teh. Pelaku mengaku bekerja di kantor partai Jalan Ketintang Madya, Surabaya.
Namun setelah pesan, pelaku bilang hendak ke toko roti terlebih dahulu. Beberapa saat kemudian, pelaku datang jalan kaki. Akan tetapi karena pesanan belum jadi, pelaku minta dua bungkus terlebih dahulu dan mengajak korban ke kantor partai untuk urusan pembayaran.
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Mengamuk di Masjid Al-Akbar Surabaya
"Saya bungkusin dua dulu, terus saya antar pelaku ke kantor partai Jalan Ketintang Madya," ucapnya, Senin (25/5).
Sesampainya di kantor partai, pelaku masuk ke dalam kantor selama kurang lebih 15 menit. Korban menunggu di luar. Tak lama berselang pelaku keluar dan bilang ke korban untuk membuatkan nota. Tanpa disadari kunci motor yang ada di samping korban sudah diambil pelaku.
Baca Juga: BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
"Pelaku bilang pembayaran pakai ATM (transfer). Tapi saya minta cash," bebernya.
Pelaku lalu mengendarai motor korban dengan alasan menuju ke ATM untuk mengambil uang. Setelah ditunggu hingga 15 menit, pelaku tak kembali. Korban bertanya ke orang yang bekerja di sebelah kantor partai. Ternyata pelaku bukan orang partai yang memesan ayam geprek dan di kantor partai juga tidak ada kegiatan.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Surabaya Dukung Penegakan Hukum Subdit III Jatanras Polda Jatim
"Saya terus kembali ke toko. Dan meminta CCTV. Kasus sudah saya laporkan ke Polsek Jambangan," tegasnya.
Selain menyasar korban Hafiz, pelaku pada Januari 2026 juga menggelapkan motor Scoopy karyawan toko jual beli sandal Jalan Ketintang Arif Farhansyah. Modusnya pelaku pesan sandal dalam jumlah banyak untuk keperluan wisma. Korban diajak ke wisma dengan alasan bahas pembelian dan kontrak. Pelaku sempat masuk ke dalam wisma. Sedangkan korban diminta menunggu di luar dan menghitung total pembayaran.
Baca Juga: Armuzna Berlangsung, Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 14
"Pelaku keluar pinjam motor saya dengan alasan membeli materai dan kwitansi. Namun pelaku dan motor saya tak kembali. Saya sempat tanya ke pihak wisma ternyata sudah bukan wisma jadi kos. Pelaku bukan orang wisma atau penghuni kos. Saya sudah melaporkan kasus ke polisi," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto