Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perda Penanggulangan Bencana Jatim Tekankan Mitigasi dan Perlindungan Relawan

Mus Purmadani • Selasa, 26 Mei 2026 | 16:10 WIB
BERSAMA: Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (kanan) dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati melihat Perda Penaggulangan Bencana bisa memabntu mitigasi dan perlindungan relawan.
BERSAMA: Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (kanan) dan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati melihat Perda Penaggulangan Bencana bisa memabntu mitigasi dan perlindungan relawan.

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim terus memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana.

Regulasi tersebut tidak hanya menekankan aspek respon saat bencana terjadi, tetapi juga memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, perlindungan relawan, hingga pendekatan berbasis masyarakat (people-centered approach).

Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, BPBD Surabaya Minta Waspadai Kekeringan dan Panas Ekstrem 

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Timur yang merupakan hasil kerja sama Pemprov Jatim, BPBD Provinsi Jatim, dan Program SIAP SIAGA Jatim, Selasa (26/5).

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati mengapresiasi lahirnya Perda tersebut karena dinilai melibatkan seluruh unsur masyarakat secara inklusif dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, paradigma penanggulangan bencana saat ini tidak lagi hanya fokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi risiko.

Baca Juga: BPBD Jatim Bersiap Hadapi Risiko Tsunami, Gelar Simulasi Evakuasi di Dua Wilayah Rawan Ini

“Kalau kita bicara inklusif, berarti semuanya terlibat. Baik disabilitas, gender, semuanya bisa sama-sama membangun kebersamaan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Raditya menegaskan, mitigasi menjadi langkah penting untuk mengurangi jumlah korban jiwa, warga terdampak, kerugian sosial ekonomi, hingga kerusakan infrastruktur. Ia mencontohkan keberhasilan mitigasi erupsi Gunung Semeru pada 2025 yang dinilai berhasil menekan korban jiwa karena proses evakuasi dilakukan lebih dini.

Baca Juga: Gawat! 815 Desa di Jatim Terancam Kekeringan El Nino Godzilla, Ini Strategi Mitigasi BPBD 

“Waktu letusan Semeru 2025 tidak ada korban. Ini membuktikan upaya mitigasi telah dilakukan dengan baik melalui evakuasi,” katanya.

BNPB berharap Perda tersebut tidak berhenti sebatas regulasi administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah maupun masyarakat luas.

Baca Juga: BPBD Jatim Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran, Sasar Sejumlah Wilayah Rawan

“Yang paling penting adalah people-centered approach, bahwa pusat dari pembangunan dan penanggulangan bencana ada pada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, Perda tersebut menjadi payung hukum penting untuk mengatur keterlibatan seluruh pihak yang bersentuhan dengan urusan kebencanaan.

Menurutnya, sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur selama ini sudah berjalan cukup baik karena selalu mengadopsi regulasi pusat serta perkembangan paradigma kebencanaan nasional.

Baca Juga: BPBD Jatim Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Jelang Lebaran, Sasar Sejumlah Wilayah Rawan

“Perencanaan program dan kebijakan penanggulangan bencana harus masuk dalam RPJMD. Kita akan memaksimalkan kesiapsiagaan dan mitigasi karena itu akan mengurangi risiko bencana,” ujarnya.

Adhy menilai pengalaman Jawa Timur dalam menghadapi berbagai bencana telah menunjukkan keberhasilan pengurangan risiko secara signifikan. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah mengelola keterlibatan banyak komunitas, relawan, dan elemen masyarakat agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Resources yang banyak itu potensi. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik bisa terjadi tumpang tindih dan banyak kepentingan yang masuk. Karena itu semua harus satu pintu dalam penanggulangan bencana,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menanggapi usulan Gubernur Jawa Timur terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan kebencanaan. Ia menegaskan relawan tetap bekerja atas dasar kemanusiaan dan tidak dapat diposisikan layaknya pegawai yang menerima honor tetap.

Namun demikian, pemerintah menilai perlindungan asuransi bagi relawan terlatih dan terakreditasi sangat penting mengingat tingginya risiko saat bertugas di lapangan.
“Kalau untuk relawan terlatih yang sudah terakreditasi tentu penting untuk dijamin asuransi kecelakaan maupun kesehatan,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong perlindungan maksimal bagi para relawan kebencanaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, relawan merupakan pihak yang secara sukarela mengorbankan tenaga dan waktu demi membantu masyarakat saat terjadi bencana sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan.

“Relawan itu terpanggil hatinya dan fisiknya untuk membantu pemerintah. Maka saat terjadi bencana, saya minta kita melindungi mereka dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sri Untari menyebut biaya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan relatif ringan, yakni sekitar Rp16.800 untuk masa perlindungan tiga bulan. Perlindungan itu dinilai penting agar relawan tetap aman saat menjalankan tugas kemanusiaan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Mereka juga punya keluarga. Saat bekerja, mereka harus tetap dilindungi oleh negara,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain perlindungan relawan, Sri Untari juga menekankan pentingnya mitigasi berbasis kearifan lokal dalam implementasi Perda Penanggulangan Bencana. Ia meminta masyarakat tidak hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi, tetapi lebih peka membaca tanda-tanda alam sebagai bentuk antisipasi dini.

Menurutnya, berbagai fenomena alam seperti perilaku hewan yang tidak biasa dapat menjadi sinyal adanya potensi bencana yang perlu dipahami secara ilmiah maupun melalui pendekatan budaya lokal.

“Kenapa tiba-tiba ular keluar, burung beterbangan, dan sebagainya. Itu ada tanda alam. Maka perlu dibaca secara ilmiah maupun secara local wisdom,” katanya.

Sri Untari menambahkan, masyarakat Jawa memiliki warisan pengetahuan leluhur yang kaya terkait mitigasi bencana dan harus menjadi bagian dari referensi sistem penanggulangan bencana modern.

“Local wisdom di Jawa ini sangat luar biasa untuk memitigasi bencana. Tinggalan nenek moyang kita harus menjadi bagian referensi kita,” ujarnya. (mus/vga)

Ia juga meminta perhatian khusus terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, dalam setiap proses penanggulangan bencana di Jawa Timur. (mus)

Editor : Vega Dwi Arista
#perlindungan #perda #bencana #relawan #mitigasi